Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadwalkan pemberian vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun mulai pekan ini.