Jamin Usut Kasus Pelecehan Seksual Dosen UNJ, Polisi Minta Korban Buat Laporan Resmi

"Di Polres Jakarta Timur belum ada laporan. Kami selalu ajak masyarakat korban pelecehan seksual untuk melapor," kata Zulpan.

Erick Tanjung | Muhammad Yasir
Rabu, 15 Desember 2021 | 17:21 WIB
Jamin Usut Kasus Pelecehan Seksual Dosen UNJ, Polisi Minta Korban Buat Laporan Resmi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (Suara.com/Yasir)

Viral

Dosen UNJ berinisial DA viral usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa mahasiswi bimbingannya.
Pelecehan seksual tersebut awalnya diduga berupa pesan bernada sexting atau pesan rayuan.

Tangkapan layar percakapan diduga antara DA dengan mahasiswi bimbingannya beredar di Twitter. Seperti yang diunggah akun Twitter @ay*sanj*s.

Adapun beberapa pesan bernada sexting itu di antaranya:

Baca Juga:Begini Saat Bocah Korban Pelecehan Seksual di Malang Ketemu Pelaku Secara Virtual

"Gimana nasib hubungan kita? Kamu enggak ada respons positif."

Kemudian DA juga mengirimkan pesan berbunyi, "(Nama korban) I love You."

Lalu pesan berbunyi, "Sebentar lg kamu wisuda. Tinggalkan saya. Kita akan gak ketemu lg. Lamaran sy gimana? Gak pernah ada jawaban. Terbang bersama angin."

"Kita akan berpisah dan bersuami orang lain," lanjut pesan yang diduga dikirimkan DA.

Dalam tangkapan layar, pesan tersebut diduga dikirim DA pada 25 Januari 2019.

Baca Juga:Joseph Suryadi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Diduga Hina Nabi Muhammad

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini