Geram Pegawai Kelurahan Lakukan Pelecehan ke Siswi PKL, Walkot Tangsel: Gak Ada Toleransi

Meminta para korban dugaan pelecehan seksual untuk berani melapor ke pihak kepolisian.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 15 Desember 2021 | 21:38 WIB
Geram Pegawai Kelurahan Lakukan Pelecehan ke Siswi PKL, Walkot Tangsel: Gak Ada Toleransi
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie ditemui di Pusat Pemkot Tangsel, Jumat (20/8/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Daniel angkat suara soal adanya kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum pegawai di Kelurahan Jombang Ciputat kepada siswi PKL.

Benyamin geram dan meminta agar kasus tersebut diproses hingga ke jalur hukum untuk membuktikan kebenarannya.

Dia juga meminta para korban dugaan pelecehan seksual untuk berani melapor ke pihak kepolisian.

"Saya belum terima laporannya ya. Tapi gini, yang bersangkutan si siswi ini lapor polisi aja sudah, proses hukum aja sudah," kata Benyamin saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga:Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai Kelurahan ke Siswi PKL, P2TP2A Tangsel: Korban 3 Orang

Benyamin menegaskan, pihaknya tak akan memberikan toleransi untuk tindak pelecehan seksual, terlebih kepada anak di bawah umur.

"Buat saya sih nggak ada toleransi, kalau dalam proses hukumnya terbukti ya berhentilah (jadi pegawai kelurahan)," tegasnya.

"Jadi harus ada tindakan tegas dari kelurahan maupun kepolisian. Nanti saya telepon camat untuk tindak lanjut," pungkas Benyamin.

Diberitakan sebelumnya, Lurah Jombang Hasanudin membenarkan adanya dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum pegawai honorernya terhadap siswi PKL.

"Iya, sudah ditangani Satgas perlindungan anak. Saya enggak tahu ceritanya dan enggak tahu jumlah korbannya," katanya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga:Unsri Tunggu Keputusan Hukum Tetap, Pecat Dosen Cabul

"Saya dapat laporan seminggu lalu. Saya diberitahu sedang ada penanganan terkait masalah apa itu dibilangnya, pelecehan ya, dari staf kelurahan," sambung Hasanudin.

Hasanudin menerangkan, pegawai yang diduga melakukan pelecehan seksual itu berinisial S (54). Kasus tersebut, kata dia, sedang dalam penanganan satgas perlindungan anak tingkat kota.

Sementara S, diketahui sudah melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada pihak sekolah dan orang tua korban.

"Yang bersangkutan juga sudah ditangani PA, juga sudah klarifikasi ke sekolah dan orang tua. Proses sedang berjalan," terangnya.

Akibat adanya kasus tersebut, kini sejumlah siswi yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual tak lagi melakukan PKL di Kelurahan Jombang.

Terpisah, Kepala UPTD P2TP2A Kota Tangsel Tri Purwanto mengaku sudah menerima laporan soal adanya kasus dugaan pelecehan seksual itu. Pihaknya, bakal menggali informasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dari dugaan pelecehan seksual.

"Iya sudah masuk laporannya, yang melaporkan ke kita ada pelecehan seksual terhadap siswi yang magang di kelurahan," kata Tri saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Rabu (15/12/2021).

Tetapi, hingga saat ini pihaknya belum mendapati keterangan lengkap soal kronologis pelecehan seksual yang dilakukan pegawai honorer Kelurahan Jombang tersebut.

"Kita belum dapat informasi lengkap, lagi klarifikasi dulu ke yang bersangkutan dan satgas kita karena mereka yang tahu. Jadi nanti kalau sudah kita klarifikasi dan panggil orang tuanya juga, kita panggil juga pelakunya nanti baru proses selanjutnya bagaimana," terang Tri.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini