Wagub DKI Sebut Sumur Resapan Diperlukan Tak Hanya di Daerah Banjir

Fraksi PSI DPRD Provinsi DKI Jakarta mengusulkan pembentukan Pansus Sumur Resapan.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 15 Desember 2021 | 21:48 WIB
Wagub DKI Sebut Sumur Resapan Diperlukan Tak Hanya di Daerah Banjir
Sumur Resapan di trotoar Gandaria Selatan, Jakarta Selatan. (dok Dinas SDA DKI)

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa sumur resapan tidak hanya diperlukan di daerah langganan banjir, tetapi juga di luar daerah itu.

"Bahkan di rumah-rumah juga ada kewajiban untuk membuat sumur resapan. Fungsinya memang untuk menampung air hujan lokal. Jadi, tidak hanya di daerah banjir sumur resapan dibutuhkan tapi di daerah yang tidak banjir pun sumur resapan diperlukan untuk menampung air," tutur Riza di Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Lebih lanjut, Riza menegaskan bahwa hadirnya sumur resapan dapat mengurangi bahkan sampai menghilangkan genangan atau potensi banjir mengingat salah satu fungsi dari infrastruktur tersebut adalah untuk menjadi penampung air.

"Faktanya di banyak tempat seperti Karanganyar, Fatmawati dan tempat lain tadinya ada genangan dan ada banjir, tapi tidak lagi," katanya.

Baca Juga:Wagub DKI: Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tak Ganggu Vaksin Lain

Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD Provinsi DKI Jakarta mengusulkan pembentukan Pansus Sumur Resapan, setelah diakui mereka bahwa banyak aduan masyarakat yang masuk terkait pembangunan infrastruktur ini yang bermasalah.

"Kami banyak menemukan dan menerima pengaduan tentang sumur resapan yang amburadul. Sumur Anies Baswedan ini ada yang merusak jalan, ada yang terbengkalai, hingga yang mengancam keselamatan pengguna jalan. Sumur Anies Rp 400 miliar resahkan warga," kata Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian.

Justin mengatakan data pembangunan sumur resapan tidak terbuka dan Pemprov DKI Jakarta menurutnya menyembunyikan banyak masalah dalam pembangunan sumur resapan.

"Kami terus meminta data pembangunan sumur resapan dibuka kepada publik karena tahun ini titiknya sangat banyak. Saat Pemprov tidak membuka data tersebut, kami jadi curiga ada yang ditutup-tutupi," tutur Justin.

Justin yakin pembentukan pansus dapat menyelesaikan berbagai permasalahan dalam pembangunan sumur resapan dan untuk memastikan program ini memberikan manfaat kepada warga Jakarta.

Baca Juga:Wagub DKI: Revisi UU 29/2007 untuk Persiapan Pindah Ibu Kota

"Langkah ini harus kami ambil karena Pemprov DKI kurang terbuka. Kami harap fraksi-fraksi lain juga dapat mendukung langkah ini, kami ingin pastikan warga Jakarta menerima manfaat dari Rp 411 miliar lebih," tutur Justin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini