Terkait hal itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono akan menjadikan tagar tersebut sebagai bahan evaluasi institusi kepolisian untuk menjadi lebih baik lagi.
"Jadi, itu masukan bagi Polri untuk memperbaiki sesuai dengan harapan masyarakat dan semua itu kasus yang di Pulo Gadung sudah dilakukan penanganan," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, sebelumnya.
Rusdi menyebutkan pihaknya terus mengikuti perkembangan narasi yang berkembang di media sosial terkait institusinya. Mulai tagar #PercumaLaporPolisi dan kini muncul lagi #PercumaAdaPolisi.
"Polri apabila ada hastag, apa pun itu dicermati semua serta menilai semua dengan kepala dingin dan bijak," kata Rusdi.
Baca Juga:Jamin Usut Kasus Pelecehan Seksual Dosen UNJ, Polisi Minta Korban Buat Laporan Resmi
Rusdi menilai narasi yang berkembang di media sosial sebagai bentuk ekspresi dan kejujuran dari masyarakat terhadap institusi Polri agar lebih baik lagi.
"Kami menilai itu menjadi satu ekspresi yang jujur dari masyarakat kepada Polri yang masyarakat cintai, jadi itu masukan bagi Polri untuk memperbaiki," kata Rusdi.
Terkait penanganan perkara di Pulogadung, Rusdi mengatakan tidak ada pembiaran di dalam organisasi Polri.
Anggota yang melakukan tugas dengan baik akan diberi penghargaan, sedangkan yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi.
"Ini bisa menjadi komitmen Polri untuk betul-betul agar tugas yang dilakukan anggota sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat," terang Rusdi.
Baca Juga:Joseph Suryadi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Diduga Hina Nabi Muhammad
Sementara itu, sanksi terhadap anggota Polsek Pulo Gadung yang kedapatan tidak menjalankan tugas dengan baik, Rusdi mengatakan Polri telah melakukan penindakan terhadapnya.