Anies Sebut Kenaikan UMP DKI 5,1 Persen Sudah Adil, Sebelum Pandemi 8,6 Persen

"Ini menjadi ukuran yangg masuk akal, karena toh biasanya naik 8,6 persen, sekarang malah 5,1 persen," kata Anies.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Minggu, 19 Desember 2021 | 18:54 WIB
Anies Sebut Kenaikan UMP DKI 5,1 Persen Sudah Adil, Sebelum Pandemi 8,6 Persen
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Akhirnya, ia pun melayangkan surat kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk negosiasi formula penentuan nilai UMP. Setelah mendapat balasan, akhirnya Anies resmi menambah nilai kenaikan UMP dari hanya Rp38 ribu jadi Rp225.667.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini