Revisi UMP Jakarta 2022, Wagub DKI: Memang Belum Sesuai PP 36

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi penetapan UMP 2022 di Jakarta menjadi naik 5,1 persen.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 21 Desember 2021 | 17:23 WIB
Revisi UMP Jakarta 2022, Wagub DKI: Memang Belum Sesuai PP 36
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria. [Dok. Pemprov DKI Jakarta]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan revisi UMP Jakarta 2022 menjadi naik 5,1 persen. Sebelumnya UMP 2022 di Jakarta ditetapkan naik 0,8 persen, atau sebesar Rp 38 ribu.

Terkait revisi UMP Jakarta 2022 itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui belum sesuai dengan regulasi pengupahan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.

"Memang ini (penyesuaian UMP 5,1 persen) belum sesuai dengan PP 36," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Adapun dalam PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan mengatur formula penyesuaian UMP dengan menggunakan inflasi atau nilai pertumbuhan ekonomi provinsi berdasarkan data lembaga bidang statistik.

Baca Juga:WNI dari Luar Antre Panjang di Bandara Soetta Buat Karantina, Begini Respons Wagub DKI

Namun, lanjut dia, formula UMP dalam PP 36/2021 itu tidak sesuai dengan kondisi di Jakarta. Berbeda dengan daerah lain di Indonesia karena adanya otonomi daerah.

Riza menjelaskan di daerah lain apabila penyesuaian UMP lebih kecil di tingkat provinsi, maka di tingkat kabupaten/kota bisa dinaikkan karena adanya otonomi daerah.

"DKI ini kota administratif semua ada di provinsi, jadi kalau kebijakan di provinsi semuanya mengikuti formula yang lama, itu naiknya kecil sekali. Bayangkan masa naiknya Rp 37 ribu atau 0,8 persen, tidak sampai satu persen, kan belum memenuhi rasa keadilan," imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi penetapan UMP 2022 di Jakarta menjadi naik 5,1 persen atau sebesar Rp 225.667 menjadi Rp 4.641.854 pada Sabtu (18/12/2021).

Angka itu merevisi Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 1395 Tahun 2021 tentang UMP 2022 pada 21 November 2021 dengan penyesuaian 0,8 persen atau sebesar Rp 37.749 menjadi Rp 4.493.724.

Baca Juga:Soal Rencana Crowd Free Night pada Malam Tahun Baru, Ini Kata Wagub DKI

Anies beralasan revisi UMP Jakarta 2022 tersebut berdasarkan kajian Bank Indonesia yang memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7 persen sampai dengan 5,5 persen.

Kemudian inflasi diproyeksi akan terkendali sebesar 3 persen atau berada pada rentang 2 hingga 4 persen.

Begitu juga kajian Institute For Development of Economics and Finance (Indef) yang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 sebesar 4,3 persen juga menjadi pertimbangan.

Sementara itu, untuk revisi UMP 2022 yang naik 5,1 persen hingga saat ini Gubernur DKI belum menerbitkan Keputusan Gubernur, sesuai dengan Pasal 29 dalam PP 36 tahun 2021 yang mewajibkan UMP ditetapkan melalui Kepgub.

Sedangkan, pada Pasal 4 dalam PP 36/2021 juga disebutkan pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan pengupahan wajib berpedoman pada kebijakan pemerintah pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak