Pengamen Jadi Begal di Tangsel, Babak Belur Usai Gagal Todong Opang Pakai Celurit

Pelaku beralih profesi jadi begal diduga untuk mendapat keuntungan yang banyak dengan cara cepat.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 22 Desember 2021 | 14:38 WIB
Pengamen Jadi Begal di Tangsel, Babak Belur Usai Gagal Todong Opang Pakai Celurit
Ilustrasi begal. [Dok.Covesia.com]

SuaraJakarta.id - Seorang pengamen bernama Adhi Nugraha Purnomo (27) babak belur dikeroyok massa lantaran terciduk melakukan begal kepada driver ojek hingga menodongkan celurit.

Aksi begal ojek itu dilakukan Adhi pada Selasa (21/12/2021) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Korban bernama Mihad, seorang ojek pangkalan (opang) di Ciputat.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto membenarkan adanya peristiwa begal tersebut. Dia menerangkan, peristiwa itu terjadi Jalan Menjangan II Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pelaku, kata Yulianto, beraksi dengan pura-pura menjadi penumpang dan diminta untuk diantar ke Situ Bungur, Pondok Ranji.

Baca Juga:Viral Petugas SPBU Curangi Konsumen di Tangsel, Pengawas: Sudah Dipecat

"Sesampainya di TKP dalam keadaan pelaku masih dibonceng korban tiba-tiba pelaku meminta memberhentikan sepeda motornya dan langsung mengalungkan celurit ke leher korban," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (22/12/2021).

Mendapat ancaman itu, lanjut Yulianto, korban kemudian berusaha melawan pelaku hingga jatuh dan tertabrak motor.

"Ya intinya pelaku mau ngambil motor lah, kemudian pada saat menodongkan celurit ke korbannya, dilawan sama korban secara reflek menarik celurit hingga terlepas dengan gagangnya. Korban melompat dari motor sambil mencabut kunci motornya," ungkapnya.

Korban yang berhasil lolos dari ancaman celurit begal itu kemudian lari sambil berteriak minta pertolongan ke warga.

Sementara pelaku yang berusaha kabur dengan mendorong motor korban, berhasil diamankan warga hingga babak belur.

Baca Juga:Viral Pelaku Begal Payudara Diarak Keliling Stadion, Warganet Sindir Rachel Vennya

"Ada warga yang mendengar teriakan korban lalu menolongnya dan mengamankan pelaku yang sedang mendorong motor hasil begal," papar Yulianto.

Yulianto menuturkan, pelaku begal itu sehari-hari berprofesi sebagai pengamen. Pelaku beralih profesi jadi begal diduga untuk mendapat keuntungan yang banyak dengan cara cepat.

"Kebutuhan ekonomi, enggak punya duit coba-coba jadi begal. Ngamen kan hitungannya nggak jelas. Kalau begal satu motor sejuta kan berasa," tutur Yulianto.

Atas kasus pembegalan itu, terancam pidana penjara paling lama lima tahun berdasarkan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukuman Pidana.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini