SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus penyerangan dan penganiayaan terhadap pegawai kantor ekspedisi Anteraja di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, ketiga tersangka dari pihak perusahaan penyalur ketenagakerjaan.
"Jadi tersangka ini dari pihak penyaluran ketenagakerjaan, yang mana perannya ini memukul dan menendang," kata Fanani di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (22/12/2021).
Fanani mengungkapkan dalam peristiwa ini ada lima orang dari pihak Anteraja yang menjadi korban.
Baca Juga:Serbu Kantor hingga Injak-injak Pegawai Anteraja, Tiga Orang jadi Tersangka
"Korban ada lima orang, sudah divisum," ujarnya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.
Terkait pemicu dari tindak kekerasan ini masih terus didalami pihak kepolisian.
"Untuk kronologi awalnya masih kami dalami. Jadi kami tidak bisa mengira-ngira karena kami tidak mau ada permasalahan yang lain," kata Fanani.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqqafi mengatakan, kasus penyerangan kantor Anteraja ini terjadi karena saling tuduh.
Baca Juga:Setelah Diamuk Massa hingga Kurir Diinjak-injak, Kantor Anteraja di Pondok Kelapa Tutup
Perusahaan penyalur ketenagakerjaan menuduh pekerja Anteraja menyebut mereka sebagai penipu.