Sorot Anies Revisi UMP, Gilbert PDIP: Harusnya Konsultasi Dulu, Kita Bukan Negara Federal

Menurut Gilbert, kebijakan Anies merevisi UMP Jakarta 2022 tidak tepat.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 23 Desember 2021 | 14:58 WIB
Sorot Anies Revisi UMP, Gilbert PDIP: Harusnya Konsultasi Dulu, Kita Bukan Negara Federal
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, saat menghadiri rapat komisi, Senin (3/2/2020). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

SuaraJakarta.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Gilbert Simanjuntak menyoroti langkah Gubernur Anies Baswedan dalam merevisi UMP Jakarta 2022 dari 0,85 persen menjadi 5,4 persen.

Menurut Gilbert, kebijakan Anies merevisi UMP Jakarta 2022 tidak tepat. Karena akan kontra produktif dengan kebijakan pemerintah pusat.

UMP, kata Gilbert, sejatinya adalah kebijakan dari pemerintah pusat yang ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang seharusnya dilaksanakan oleh Anies sebagai gubernur.

"UMP kan kebijakan pusat yang tentunya gubernur adalah pelaksana sesuai PP-nya. Tapi kemudian gubernur menaikkan, seharusnya konsultasi dulu kan kita negara kesatuan bukan negara federal," kata Gilbert, Kamis (23/12/2021).

"Kalau begitu sekalian saja tidak usah ada ketentuan dari menteri jika demikian, lalu sekarang (ada yang) mengatakan gubernur lain mesti mengikuti, ini apa urusannya memangnya gubernur DKI lebih tinggi dari lainnya," ucap dia.

Baca Juga:PDIP Wajibkan Anggota Fraksi di DPR Bagikan Sembako Pakai Tas Bergambar Puan Maharani

Gilbert juga mengingatkan mengenai asas pemerintahan yang baik seharusnya mengikuti hirarki perundang-undangan mulai dari UUD, UU, TAP MPRS, Perpu, PP hingga ke bawahnya.

"Nah kemudian sekarang ini kan Pergub, kedudukan hirarkinya kan masih di bawah, seharusnya jadi pelaksana dong. Nah kemudian kalau Apindo itu mau menuntut class action, itu secara hukum benar. Karena harusnya gubernur konsultasi dulu ke kementerian dan kemudian kedudukannya tripartit, pengusaha tidak diajak lalu pengusaha dituntut para karyawan, otomatis akan ada konflik horizontal," ujarnya.

Gilbert menilai, langkah yang dilakukan Anies itu tak lebih dari akrobat politik yang membuat langkah apapun yang dilakukan pemerintah pusat akan menjadi pisau bermata dua.

Di mana ketika sepakat naik jadi 5,1 persen yang akan dapat "kredit poin" adalah Anies, pun demikian jika tidak diizinkan naik 5,1 persen.

"Ini kan sebenarnya permainan politik yang tidak sehat, harusnya sebagai negara kesatuan gubernur itu mengikuti," ujarnya.

Baca Juga:Soroti Ucapan Politisi PDIP soal Habib Bahar, Pengacara: Sikap Begitu Disukai Imperialis

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan revisi penetapan UMP 2022 di Jakarta yang naik 5,1 persen atau sebesar Rp 225.667 menjadi Rp 4.641.854 pada Sabtu (18/12/2021).

Angka itu merevisi Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 1395 Tahun 2021 tentang UMP 2022 pada 21 November 2021 dengan penyesuaian sebelumnya sebesar 0,8 persen atau sebesar Rp 37.749 menjadi Rp 4.493.724.

Anies beralasan, revisi UMP Jakarta 2022 tersebut berdasarkan kajian Bank Indonesia yang memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7 persen sampai dengan 5,5 persen.

Kemudian inflasi diproyeksi akan terkendali sebesar 3 persen atau berada pada rentang 2 hingga 4 persen.

Begitu juga kajian Institute For Development of Economics and Finance (Indef) yang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 sebesar 4,3 persen menjadi pertimbangan.

Namun demikian, jika mengacu kepada PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, mengatur formula penyesuaian UMP dengan menggunakan inflasi atau nilai pertumbuhan ekonomi provinsi berdasarkan data lembaga berwenang bidang statistik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak