SuaraJakarta.id - Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta memastikan PT Pembangunan Jaya Ancol tidak membiayai ajang balap Formula E setelah pihak Ancol mendapat kucuran kredit Rp 1,2 triliun dari Bank DKI.
"Tidaklah (biayai Formula E), Ancol tempat saja," kata Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta Riyadi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/12/2021).
Menurut dia, tidak ada larangan BUMD melakukan pinjaman ke BUMD bidang jasa keuangan.
Dia menjelaskan, Ancol bukan BUMD pertama yang melakukan pinjaman ke Bank DKI, namun beberapa BUMD lain juga melakukan hal serupa.
Baca Juga:Bantah untuk Formula E, Begini Rincian Pinjaman Rp1,2 Triliun dari Bank DKI ke Ancol
"Sepanjang tidak melanggar aturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) tidak masalah," katanya.
Ia pun menepis kondisi keuangan Ancol sedang menipis sehingga perlu melakukan pinjaman ke Bank DKI.
Pinjaman tersebut untuk investasi dan pengembangan usaha.
Bank DKI menegaskan penyaluran kredit sebesar Rp 1,2 triliun kepada PT Pembangunan Jaya Ancol tidak terkait rencana pelaksanaan balap mobil listrik Formula E atau Jakarta E-Prix 2022.
"Ini kerja sama bisnis Bank DKI dengan Ancol," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini.
Baca Juga:Ancol dapat Pinjaman Rp1,2 Triliun, DPRD DKI Duga Buat Proyek Reklamasi
Herry menjelaskan, penandatanganan kerja sama Bank DKI dengan Ancol pada 20 Desember 2021 itu terkait tambahan modal kerja operasional Ancol sebesar Rp 389 miliar.
Aktivitas bisnis Ancol kembali bergulir seiring relaksasi pembatasan sosial di DKI Jakarta.
Selain itu, Bank DKI mengucurkan kredit investasi sebesar Rp 516 miliar untuk refinancing Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Tahap II Ancol dan kredit investasi sebesar Rp 334 miliar untuk revitalisasi Gerbang Timur Ancol.
Kemudian, pembangunan atraksi baru Bird Land, renovasi wahana di Dunia Fantasi (Dufan), renovasi Hotel Putri Duyung serta renovasi Sea World.
"Dengan demikian penyaluran kredit tersebut tidak ada kaitannya dengan Formula E," ujar Herry. [Antara]