UMP 2022 Naik 5,1 Persen, Kepala Disnakertransgi DKI: Tak Ada Kemungkinan Direvisi Lagi

Pemprov DKI berpihak kepada semua pihak baik pengusaha maupun pekerja dalam penetapan UMP Jakarta 2022.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 28 Desember 2021 | 07:05 WIB
UMP 2022 Naik 5,1 Persen, Kepala Disnakertransgi DKI: Tak Ada Kemungkinan Direvisi Lagi
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansyah di lokasi job fair di Mall Taman Palem Cengkareng, Senin (13/12/2021). [ANTARA/Walda]

"Tahun-tahun lalu juga tidak ada kesepakatan, tapi kami ikut membicarakan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?