SuaraJakarta.id - Polisi membekuk seorang pria berinisial RB, Sabtu (25/12/2021). Pria berusia 19 tahun itu diduga sebagai muncikari prostitusi anak di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, RB ditangkap saat petugas menggerebek sebuah kamar di Apartemen Kalibata.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengevakuasi korban berinisial EN (13), seorang pelajar yang masuk duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Jakarta.
Ridwan menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika Polsek Makasar Jakarta Timur menerima laporan dari orang tua EN bahwa putrinya hilang dari rumah sejak Selasa (21/12/2021).
Baca Juga:Viral, Wanita Pukuli 5 Gadis Yang Tolak Prostitusi di Gunung Putri Bogor
"Keluarga itu melaporkan adanya kehilangan korban tersebut di Polsek Makasar. Kemudian pada saat dalam proses penyelidikan ternyata informasi bahwa korban itu ada di Apartemen Kalibata," kata Ridwan, Rabu (29/12/2021).
Berdasarkan temuan tersebut, Polres Jakarta Selatan melakukan penyelidikan dan pengintaian di salah satu kamar di apartemen tempat EN tinggal.
Polisi pun akhirnya menggeledah salah satu kamar tersebut pada Sabtu (25/12). Terang saja, polisi mendapati EN sedang bersama dengan pelaku RB.
Bukan hanya EN, lanjut Ridwan, polisi juga mendapati tiga perempuan lain yang diduga dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya sudah tinggal beberapa hari di sana dan RB juga sempat menjual EN kepada pria hidung belang lain melalui aplikasi MeChat.
Baca Juga:Kisah Bisnis Haram di Kota Wali, Tarif Prostitusi Dipatok Rp25 Ribu Per Kencan
"Dia menjual korban ke dua orang untuk melakukan hubungan terlarang di Apartemen Kalibata, milik pelaku," kata Ridwan.
Kini polisi masih menyelidiki siapa saja pihak yang terlibat dalam praktek prostitusi anak ini. Diduga ada korban lain selain EN.
"Saat ini kasusnya dilimpahkan ke kami, kita sedang selidiki," kata dia.