11 Kawasan di Jakarta Berlaku Crowd Free Night pada Tahun Baru 2022

"Crowd free night akan diberlakukan dua hari pada 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 pukul 22.00-04.00 WIB."

Rizki Nurmansyah
Kamis, 30 Desember 2021 | 14:17 WIB
11 Kawasan di Jakarta Berlaku Crowd Free Night pada Tahun Baru 2022
Petugas Dirlantas Polda Metro Jaya berjaga di pos crowd free night di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021). [Instagram@tmcpoldametro]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menambah durasi pemberlakuan malam bebas kerumunan atau crowd free night untuk mencegah kerumunan dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, crowd free night berlaku selama dua hari.

"Crowd free night akan diberlakukan dua hari pada 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 pukul 22.00-04.00 WIB," kata Samdodo di Polda Metro Jaya, Kamis (30/12/2021).

Sambodo melanjutkan, penambahan durasi crowd free night sebagai antisipasi kerumunan di akhir pekan pada pergantian tahun.

Baca Juga:Libur Tahun Baru, Polisi Terapkan Gage di Ancol, Ragunan dan TMII Mulai Besok

"Tanggal 1-2 Januari itu akhir pekan. Kalau tidak diberlakukan CFN dikhawatirkan terjadi kerumunan," ujarnya.

Ada 11 kawasan Crowd free night di Jakarta yang akan diberlakukan menyambut Tahun Baru 2022, meliputi:

  1. Kawasan Jalan Asia Afrika
  2. Kawasan Jalan Gunawarman-Senopati-SCBD
  3. Kawasan Jalan Mahakam-Bulungan-Barito
  4. Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin
  5. Kawasan Kota Tua
  6. Kawasan Monas
  7. Kawasan Kemayoran
  8. Kawasan Pantai Indah Kapuk 2
  9. Kawasan Kemang
  10. Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT)
  11. Kawasan Danau Sunter

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini