SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menambah durasi pemberlakuan malam bebas kerumunan atau crowd free night untuk mencegah kerumunan dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, crowd free night berlaku selama dua hari.
"Crowd free night akan diberlakukan dua hari pada 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 pukul 22.00-04.00 WIB," kata Samdodo di Polda Metro Jaya, Kamis (30/12/2021).
Sambodo melanjutkan, penambahan durasi crowd free night sebagai antisipasi kerumunan di akhir pekan pada pergantian tahun.
Baca Juga:Libur Tahun Baru, Polisi Terapkan Gage di Ancol, Ragunan dan TMII Mulai Besok
"Tanggal 1-2 Januari itu akhir pekan. Kalau tidak diberlakukan CFN dikhawatirkan terjadi kerumunan," ujarnya.
Ada 11 kawasan Crowd free night di Jakarta yang akan diberlakukan menyambut Tahun Baru 2022, meliputi:
- Kawasan Jalan Asia Afrika
- Kawasan Jalan Gunawarman-Senopati-SCBD
- Kawasan Jalan Mahakam-Bulungan-Barito
- Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin
- Kawasan Kota Tua
- Kawasan Monas
- Kawasan Kemayoran
- Kawasan Pantai Indah Kapuk 2
- Kawasan Kemang
- Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT)
- Kawasan Danau Sunter