SuaraJakarta.id - Sebuah video sejumlah pengendara motor gede (moge) ditilang di Jalan BSD, Pagedangan, wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Polres Tangsel) viral di media sosial. Tak hanya dilakukan tilang, tangki bensin sejumlah moge itu pun dikuras.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Sutarman membenarkan soal video viral tersebut. Menurutnya, video itu terjadi saat operasi sunday morning (Sunmori) pada Agustus 2021 lalu.
"Bukan kemarin, itu sudah lama Agustus 2022 operasi tersebut operasi Sunmori," kata Dicky saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Senin (3/1/2022).
Dicky menerangkan, operasi itu digelar pasca adanya sejumlah pemotor yang tewas akibat balapan motor di lokasi sekitar.
Baca Juga:Sedih Abis! Pesan Kue Pernikahan Online, Pas Datang Bentuknya Malah Bikin Heran
"Ada kejadian laka lantas sebelum razia itu yang menyebabkan meninggal dunia dalam kurun waktu dua minggu sebelum lakukan operasi tersebut," terangnya.
Dicky menuturkan sejumlah pengendara moge yang terlihat dalam video viral itu merupakan pengendara yang terjaring dalam razia.
Mereka dirazia lantaran kedapatan melanggar sejumlah aturan lalu lintas seperti mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan dan knalpot bising.
"Jadi untuk motor yang melebihi kecepatan maksimum, kebut-kebutan, kita lakukan penindakan," tuturnya.
Dicky pun membenarkan pihaknya juga melakukan tindakan berupa pengosongan tangki bensin.
Baca Juga:Viral Mobil Mewah Melintas, Bentuk Spion Bikin Ngelus Dada: Ngejek Dengan Gaya
Itu dilakukan sebagai bentuk efek jera bagi pengendara yang kebut-kebutan dan menggunakan knalpot bising.
"Tangki juga kita kuras agar mereka mendorong motor tersebut ke Mako Polres. Nanti di mako polres kita serahkan tilang dan diberikan kuncinya. Jadi untuk menimbulkan efek jera karena knalpot bising dan melebihi kecepatan maksimum," pungkasnya.
Video penindakan yang dilakukan Satlantas Polres Tangsel itu kembali viral. Salah satunya diunggah akun @abouttng_official.
Dalam video tersebut salah seorang pengendara heran dan menanyakan alasan polisi menguras tangki motornya padahal sudah dilakukan tindakan tilang.
Kontributor : Wivy Hikmatullah