SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pelanggan Cassandra Angelie (CA) dalam kasus prostitusi online tidak bisa dijerat pidana karena hal itu adalah ranah pribadi.
Berita ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id yang paling banyak dibaca pada, Senin (3/1/2022).
Selain itu, pelemparan benda misterius yang diduga jadi penyebab kebakaran di pemukiman warga di kawasan Tebet, Jakarta Timur.
Berikut daftar selengkapnya lima berita SuaraJakarta.id yang paling banyak dibaca kemarin:
1. Pelanggan Cassandra Angelie Tak Dijerat Pidana, Ini Alasan Polda Metro Jaya
![Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/12/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/12/27/49282-kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-endra-zulpan.jpg)
Komnas Perempuan meminta penyidik Polda Metro Jaya mengambil langkah hukum terhadap pria pelanggan Cassandra Angelie (CA).
Terkait ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pelanggan Cassandra Angelie dalam kasus prostitusi online tidak bisa dijerat pidana.
2. Terkuak, Rumah Mewah di Pamulang yang Jadi Sasaran Vandalisme Milik Pelaku Penipuan Alkes
![Rumah mewah di Villa Pamulang, Kota Tangerang (Tangsel), milik pelaku penipuan investasi bodong alat kesehatan (alkes), Amelita, menjadi sasaran vandalisme, Senin (3/1/2022). [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/01/03/90827-vandalisme-di-rumah-mewah-di-pamulang.jpg)
Rumah mewah di Villa Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang jadi sasaran vandalisme diketahui milik warga bernama Amelita, salah satu pelaku penipuan investasi bodong alat kesehatan (alkes).