Medina Zein Tersangka, Polisi: Mediasi dengan Marissya Icha Tak Berhasil

Medina Zein mengaku tidak mempermasalahkan status tersangka terhadap dirinya.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 06 Januari 2022 | 07:05 WIB
Medina Zein Tersangka, Polisi: Mediasi dengan Marissya Icha Tak Berhasil
Dokumentasi - Selebgram Medina Zein saat memberikan keterangan pers dalam kasus lain saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/1/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Medina Zein mengaku akan bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukumnya.

"Menghargai proses hukum aja. Siap dengan semuanya," pungkasnya.

Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Baca Juga:Vaksinasi Merdeka, Polda Metro Jaya Targetkan 2,2 Juta Anak di Jadetabek Divaksin COVID-19

Laporan tersebut berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marrisya Icha.

Marrisya pun meminta agar Medina Zein mengembalikan uang yang telah ia transfer. Namun Marrisya Icha mengklaim dirinya malah mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak