“Saya enggak masalah jika saya maju terus kalah. Kalau dicoret dari daftar kandidat juga saya enggak masalah, tapi saya minta alasan pasti jika memang ada pencoretan,” jelasnya.
Pemilihan Ketua RW 03, lanjut Joko, sebenarnya harusnya dilaksanakan pada bulan Desember 2021 lalu. Namun, sempat tertunda akibat tidak ada titik temu saat musyawarah antarwarga.
Spanduk mosi tidak percaya itu sendiri terbentang sejak 28 Desember lalu, di tiga lokasi, yakni Jalan Hadiah, Komplek Penerangan, dan di Sekretariat Rw 03 yang berada di Jalan Hemat.
Pihak Kelurahan Jelambar diharapkan bisa menjadi penengah dalam pemilihan Ketua RW 03 sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Baca Juga:Bermunculan Spanduk Dukungan ke Rifa Handayani Soal 'Layangan Putus'
Kontributor : Faqih Fathurrahman