Polisi Beri Sembako Warga RW 02 Krukut yang Dikarantina Akibat Micro Lockdown

Bantuan sembako itu diberikan kepada warga untuk memenuhi kebutuhan selama 14 hari ke depan sejak karantina berlaku pada Kamis (6/1/2022).

Rizki Nurmansyah
Senin, 10 Januari 2022 | 15:20 WIB
Polisi Beri Sembako Warga RW 02 Krukut yang Dikarantina Akibat Micro Lockdown
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo (kiri) memberikan bantuan sembako kepada Lurah Krukut Ilham Nurkarin di kantor Lurah Krukut Jakarta Barat, Senin (10/1/2022). [ANTARA/Walda]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini