Kasus Omicron Pertama di RW 02 Krukut Ditemukan, Micro Lockdown Diperluas di 14 RT

Terkait micro lockdown, Ilham menerangkan semula hanya berlaku di empat RT saja.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 12 Januari 2022 | 13:38 WIB
Kasus Omicron Pertama di RW 02 Krukut Ditemukan, Micro Lockdown Diperluas di 14 RT
Petugas berdiri di dekat spanduk tanda zona merah COVID-19 di RW 02 Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari, Jakarta, Senin (10/1/2021). Wilayah tersebut kekinian diterapkan micro lockdown. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Khawatir dengan gejala itu, R melakukan swan Antigen dan PCR di Puskesmas terdekat. Setelah melakukan dua kali tes, R dinyatakan positif.

Kemudian R dilarikan ke Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk mendapatkan perawatan. Diketahui R memiliki riwayat perjalanan keluar kota, yakni ke Anyer dan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Baca Juga:3 Pelajar di Krukut Positif COVID-19, PTM Tetap Lanjut, Ini Alasan Pemkot Jakarta Barat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini