SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memulai kegiatan vaksinasi booster pada Rabu (12/1/2022). Hingga saat ini, sudah ada 2.200 orang yang telah disuntik.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pelaksanaan vaksinasi sudah dilakukan di 42 Puskesmas Kecamatan di ibu kota. Untuk bisa mendapatkan vaksin ini, syaratnya harus berusia di atas 18 tahun.
"Booster itu alhamdulilah sudah 2.200. dilaksanakn di seluruh Puskesmas kecamatan ada 42," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/1/2022) malam.
Riza menjelaskan, target Pemprov DKI sendiri adalah 8 ribu orang disuntik vaksin booster. Kalangan lanjut usia juga menjadi prioritas meski syaratnya membolehkan 18 tahun ke atas juga menerimanya.
Baca Juga:12 Siswa Terpapar Covid-19, Wagub DKI: 10 Sekolah Di Jakarta Tutup Sementara
"Kita prioritas memang targetnya 8 juta usia dewasa 18 tahun ke atas tapi prioritas lansia dulu," katanya.
Riza pun menyatakan stok vaksin sejauh ini tidak ada masalah. Pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk penyediaannya.
"Vaksinnya itu menjadi tugas tanggung jawab pemerintah pusat. Kita terus berkoordinasi alhamdulilah sejauh ini tidak ada masalah," pungkasnya.
Selain harus berusia di atas 18 tahun, syarat menerima vaksin booster adalah penerima harus dalam kondisi sudah menerima vaksin dosis kedua dengan minimal rentang waktu enam bulan.
Untuk bisa mendapatkan vaksin harus memiliki e-ticket yang didapatkan dari aplikasi Pedulilindungi.
Baca Juga:Ada Temuan Kasus COVID-19, 5 Sekolah di Jakarta Selatan Ditutup Sementara, Ini Daftarnya