Diperiksa 6 Jam di Polda Metro Jaya, Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti Dicecar 37 Pertanyaan

Haris menegaskan bahwa ia dan Fatia masih berstatus saksi.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 18 Januari 2022 | 21:58 WIB
Diperiksa 6 Jam di Polda Metro Jaya, Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti Dicecar 37 Pertanyaan
Haris Azhar (tengah) dan Fatia Maulidiyanti (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/1/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

SuaraJakarta.id - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dicecar dengan 37 pertanyaan pada pemeriksaan selama 6 enam di Polda Metro Jaya terkait laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).

Haris dan Fatia tiba di Polda Metro Jaya pukul 11.15 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 17.47 WIB.

"Hanya sekitar 17 pertanyaan, Fatia 20 pertanyaan, total 37 pertanyaan. Banyak soal akun Youtube saya lalu juga soal materi konflik of interestnya, dari soal riset oleh o organisasi," kata Haris Azhar, Selasa (18/1/2022).

Haris menegaskan bahwa ia dan Fatia masih berstatus saksi pada kasus tersebut dan belum mengetahui akan ada pemeriksaan lanjutan atau tidak.

Baca Juga:Kecewa Mau Dijemput Paksa Polisi, Haris Azhar: Karena Saya Belum Mandi

Pada pemeriksaan tersebut, Haris dan Fatia juga membawa sejumlah bukti terkait laporan Luhut terhadap keduanya.

"Kami sampaikan tadi sodorkan beberapa bukti dan juga sejumlah saksi dan juga rekomendasi ahli," ujar Haris.

Terkait alasan pemeriksaan terhadap dirinya dipercepat, Haris dan Fatia mengaku tidak mendapatkan jawaban terkait hal itu dari polisi.

Namun, Haris menyebut personel kepolisian yang datang menjemput pada Selasa pagi bersikap sangat profesional dan tidak ada upaya paksa secara fisik.

"Jadi meminta untuk hadir. Saya sempat menggoda saya bilang besok. Hari ini kalau boleh, saya bilang jam 10-11 saya hadir. Rupanya sama saya dengan Fatia responsnya, datanglah kami di tengah hujan. Biar lebih dramatis, gitu bos," ujarnya.

Baca Juga:KontraS Sebut Upaya Jemput Paksa Fatia dan Haris Azhar Tindakan Kriminalisasi

Jemput Paksa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini