Sempat Dihentikan, PTM 100 Persen di 28 Sekolah di Jakarta Kembali Berjalan

Sebelumnya, ada 43 sekolah yang menghentikan PTM 100 persen dengan jumlah yang terpapar COVID-19 mencapai 72 orang.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 19 Januari 2022 | 14:30 WIB
Sempat Dihentikan, PTM 100 Persen di 28 Sekolah di Jakarta Kembali Berjalan
Kegiatan PTM 100 persen di SMAN 71 Duren Sawit, Jakarta Timur, dihentikan sementara menyusul ditemukannya kasus COVID-19 yang memapar satu siswa, Senin (10/1/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

SuaraJakarta.id - Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM 100 persen di 28 sekolah di Jakarta kembali berjalan setelah sempat dihentikan semntara akibat adanya temuan kasus COVID-19.

"Sampai dengan hari ini yang selesai penghentian PTM ada 28 sekolah, yang masih tutup tinggal 15 sekolah," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Rabu (19/1/2022).

Sebelumnya, ada 43 sekolah yang menghentikan PTM 100 persen dengan jumlah yang terpapar COVID-19 mencapai 72 orang.

Rinciannya, 67 orang di antaranya adalah pelajar, dua orang pendidik dan tiga orang tenaga kependidikan.

Baca Juga:PTM Diawasi Ketat karena Kasus Covid-19 Meningkat, Satpol PP DKI Sebut Siswa Lepas Masker saat Jajan di Luar Sekolah

Riza meyakini jumlah warga sekolah yang positif COVID-19 itu terpapar di luar sekolah. Sebab, berdasarkan tracing di sekolah menunjukkan hasil negatif.

"Dari data itu rata-rata sekolah itu ada satu dua (kasus), ada sekolah yang tiga tapi rata-rata satu. Itu artinya penularan tidak terjadi di sekolah, (tapi) di rumah atau di perjalanan," ucapnya.

Sementara itu, Riza mempertimbangkan soal PTM dibagi dua sesi. Namun pihaknya tetap mengacu kepada kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri soal Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

"Kami mempertimbangkan memang banyak masukan rekomendasi dari semua, namun sekali lagi Dinas Pendidikan akan terus melakukan monitoring, pengawasan, evaluasi, terus dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan," tutur Riza.

Riza menekankan kembali bahwa DKI Jakarta memenuhi syarat memberlakukan PTM 100 persen karena Jakarta berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Baca Juga:Ibu Kota Pindah, Wagub DKI Ahmad Riza Patria: Jakarta Masih Akan Jadi Tempat yang Baik dan Nyaman

Tak hanya itu, capaian vaksinasi yang tinggi juga mendorong Pemprov DKI Jakarta tetap melanjutkan PTM 100 persen.

"Vaksinasi pendidik 92 persen, tenaga pendidik 89 persen lebih, peserta didiknya bahkan 98 persen. Syarat lain lansianya, DKI Jakarta sudah 71 persen, artinya DKI Jakarta memenuhi syarat," ucap Riza.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak