Adapun pasal yang persangkaan kepada Fico Fachriza, yakni Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 KUHP Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Tunggu Asesmen, Polda Metro Jaya Titipkan Komika Fico Fachriza ke RSKO
Komika Fico Fachriza ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Rizki Nurmansyah
Kamis, 20 Januari 2022 | 17:25 WIB

BERITA TERKAIT
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
31 Maret 2025 | 06:44 WIB WIBREKOMENDASI
News
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
09 April 2025 | 17:00 WIB WIBTerkini