Tunggu Asesmen, Polda Metro Jaya Titipkan Komika Fico Fachriza ke RSKO

Komika Fico Fachriza ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 20 Januari 2022 | 17:25 WIB
Tunggu Asesmen, Polda Metro Jaya Titipkan Komika Fico Fachriza ke RSKO
Komika Fico Fachriza dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjerat dirinya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Adapun pasal yang persangkaan kepada Fico Fachriza, yakni Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 KUHP Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak