Tolak Usulan DPRD Untuk Hapus Ganjil-genap Karena Omicron, Pemprov DKI: Tetap Dipertahankan

"Sejak PPKM Level 3, ganjil-genap tetap tetap di 13 ruas jalan. Begitu juga pada PPKM Level 2, Level 1, ini terus dipertahankan," kata Syafrin.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 21 Januari 2022 | 12:38 WIB
Tolak Usulan DPRD Untuk Hapus Ganjil-genap Karena Omicron, Pemprov DKI: Tetap Dipertahankan
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak usulan untuk menghapus aturan ganjil-genap kendaraan. Regulasi membatasi jumlah kendaraan di jalan itu disebut akan tetap dipertahankan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, aturan ganjil genap akan tetap diterapkan meski aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jakarta dinaikan hingga level 3.

"Sejak PPKM Level 3, ganjil-genap tetap tetap di 13 ruas jalan. Begitu juga pada PPKM Level 2, Level 1, ini terus dipertahankan," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (21/1/2022).

Menurut Syafrin, kebijakan ganjil-genap saat ini bukan diterapkan demi mengalihkan masyarakat menggunakan kendaraan umum seperti dulu sebelum pandemi. Regulasi tersebut diterapkan dengan tujuan mengendalikan mobilitas masyarakat agar tidak bepergian ke luar rumah.

Baca Juga:Merasa Bebas Aturan Ganjil Genap, Ratusan Kendaraan Berpelat Nomor 'Dewa' Kena Tilang Polisi

"Jangan sampai pada titik-titk tertentu yang kami identifikasi berpotensi terjadi keramaian ini menjadi titik kerawanan baru," ujarnya.

Dengan demikian, menurutnya aturan ganjil-genap masih penting untuk diterapkan. Terlebih saat ini kasus Covid-19 mulai melonjak ditambah merebaknya varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron.

"Apalagi sekarang ada Omicron. Sehingga, untuk 13 ruas jalan ini tetap kami pertahankan untuk diterapkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono meminta agar Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk segera menghapus aturan ganjil-genap kendaraan bermotor di ibu kota. Pasalnya, saat ini kondisi penularan Covid-19 di ibu kota mulai mengkhawatirkan lagi karena merebaknya varian Omicron.

Menurut Mujiyono, dengan adanya aturan ganjil genap, maka masyarakat akan diminta untuk menggunakan angkutan umum. Dikhawatirkan nantinya kerumunan di dalamnya malah akan membuat terjadinya penularan Omicron.

Baca Juga:Kasus Omicron Terus Naik, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono Minta Ganjil Genap Dihapus

"Untuk menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di Provisi DKI Jakarta, kami meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mulai meniadakan ganjil-genap. Sehingga diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal," ujar Mujiyono kepada wartawan, Selasa (18/1).

Hingga 17 Januari 2022, kasus varian Omicron di Jakarta sudah mencapai 825. Sebanyak 243 di antaranya berasal dari transmisi lokal.

Selain itu, keterisian tempat tidur atau BOR rumah sakit rujukan Covid-19 juga mengalami peningkatan imbas kenaikan kasus virus corona. BOR di RS rujukan penanganan Covid-19 telah mencapai 20 persen dan ICU sebesar 5 persen.

"Pemerintah perlu memperketat kembali protokol kesehatan di fasilitas umum dan tempat keramaian. Pembatasan jumlah penumpang pada angkutan umum massal juga harus segera diterapkan untuk menghindari transmisi lokal," katanya.

Dia menegaskan, penerapan pembelajaran tatap muka atau PTM di sekolah-sekolah harus diwaspadai lebih dalam. Sebab, tegasnya, telah ada 39 sekolah di Jakarta yang ditutup usai ditemukan penularan virus corona.

"Total ada 67 kasus Covid-19 pada guru dan siswa. Sehingga, perlu dievaluasi secara menyeluruh penerapan protokol kesehatan di sekolah-sekolah," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak