Tolak Usulan DPRD Untuk Hapus Ganjil-genap Karena Omicron, Pemprov DKI: Tetap Dipertahankan

"Sejak PPKM Level 3, ganjil-genap tetap tetap di 13 ruas jalan. Begitu juga pada PPKM Level 2, Level 1, ini terus dipertahankan," kata Syafrin.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 21 Januari 2022 | 12:38 WIB
Tolak Usulan DPRD Untuk Hapus Ganjil-genap Karena Omicron, Pemprov DKI: Tetap Dipertahankan
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

"Selain itu, perusahaan-perusahaan di Jakarta pun harus diminta membatasi karyawan yang bekerja di kantor atau work from office (WFO) dan kembali menerapkan work from home (WFH) bagi jenis pekerjaan yang bisa dilakukan di rumah," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini