Imigrasi Pastikan Tetap Hadir Layani Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Pelayanan paspor pada tanggal 29 hingga 31 Desember 2025 tetap berjalan normal seperti hari kerja biasa.

Fabiola Febrinastri
Rabu, 31 Desember 2025 | 17:40 WIB
Imigrasi Pastikan Tetap Hadir Layani Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
Layanan Ditjen Imigrasi tetap berjalan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (Ditjen Imigrasi)

SuaraJakarta.id - Selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memastikan layanan tetap berjalan. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menyampaikan, Imigrasi tetap membuka pelayanan paspor secara terbatas pada hari libur Natal dan Tahun Baru, khusus bagi masyarakat dengan kebutuhan mendesak.

“Kepada pemohon paspor dalam kondisi darurat yang tidak dapat ditunda, dapat diberikan pelayanan paspor secara walk-in pada tanggal 25 dan 26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026. Kondisi mendesak antara lain pemohon yang sakit dan harus menjalani pengobatan di luar negeri, atau pemohon yang memiliki keluarga inti yang meninggal dunia atau sedang sakit di luar negeri. Pemohon wajib menunjukkan dokumen atau bukti pendukung yang menjelaskan kondisi darurat tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, pelayanan paspor pada tanggal 29 hingga 31 Desember 2025 tetap berjalan normal seperti hari kerja biasa. Masyarakat dapat mengakses layanan sesuai prosedur yang berlaku tanpa pembatasan khusus.

Selain pelayanan paspor, Ditjen Imigrasi juga memastikan layanan izin tinggal keimigrasian tetap dilaksanakan. Permohonan izin tinggal yang masuk sebelum liburan Natal diselesaikan sebelum tanggal 25 Desember 2025.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Kerahkan Empat Ribu Lebih Personel Gabungan Amankan Nataru 2025

Sementara itu, permohonan yang masuk mulai hari Natal diselesaikan pada 29-31 Desember 2025. Namun demikian, pada tanggal merah, Imigrasi tetap melayani penyelesaian permohonan izin tinggal tertentu, khususnya bagi pemohon yang telah overstay atau yang masa berlaku izin tinggalnya akan segera berakhir.

“Layanan keimigrasian di bandara dan pelabuhan internasional berjalan seperti biasa, bahkan semakin kami optimalkan karena tingginya mobilitas masyarakat,” tambahnya.

Adapun pengawasan keimigrasian dilaksanakan sepanjang momen pergantian tahun, tepatnya selama 29 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Pengawasan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan berfokus di tempat-tempat dengan konsentrasi warga negara asing (WNA) yang tinggi.

Yuldi menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan komitmen Imigrasi dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan menjaga keamanan negara, terutama pada periode dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi.

“Saya mengapresiasi dedikasi seluruh jajaran Imigrasi yang tetap bertugas selama periode Natal dan Tahun Baru. Kehadiran petugas di lapangan merupakan wujud nyata komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga kedaulatan dan keamanan negara,” ujar Yuldi menutup pernyataannya. ***

Baca Juga:Semua Pengemudi Bus di Terminal Kalideres Dinyatakan Bebas Narkoba

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak