SuaraJakarta.id - Tidak jera mendekam di penjara, dua residivis tertangkap warga usai melakukan aksi pencopetan di kawasan Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).
Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta kedua pelaku pasrah saat diamankan warga.
"Terduga pelaku copet di kawasan Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur, tertangkap warga yang sedang melintas," tulisnya.
Terpisah Reskrim Polsek Pulo Gadung, AKP Heru Sugiarto mengatakan, pelaku pencopetan sebenarnya berjumlah tiga orang.
Baca Juga:Residivis Asal Singapura Bawa Lari Motor Pinjaman di Batam
Namun yang berhasil tertangkap hanya dua orang. Mereka adalah M (22), dan J (25).
Heru mengatakan kedua pelaku yang tertangkap meruakan mantan narapidana dengan kasus yang sama, yakni pencopetan.
"Kedua pelaku residivis kasus serupa," ujar Heru saat dihubungi wartawan, Selasa (25/1/2022).
Jelasnya, para pelaku tertangkap usai mencopet HP milik warga yang sedang berada di Terminal Pulo Gadung.
"Modus, ada korban lagi jalan tasnya di belakang kemudian di buka tasnya, diambil HP-nya," kata Heru.
Baca Juga:Kantongi Identitas Pencopet di Terminal Pulogadung yang Viral, Polisi: Sudah Sering Beraksi
Kekinian kedua pelaku telah dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Sementara satu pelaku lainnya, yang kabur membawa barang curian, kekinian dalam pengejaran.