Atas perkara ini, Munarman didakwa melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 7, Pasal 15 juncto Pasal 7 serta atas Pasal 13 huruf c Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Sidang Kasus Terorisme Munarman Kembali Digelar Hari Ini, Agenda Masih Pemeriksaan Saksi dari JPU
Belum diketahui soal jumlah saksi yang akan dihadirkan JPU.
Rizki Nurmansyah
Rabu, 26 Januari 2022 | 06:40 WIB

BERITA TERKAIT
Cek Fakta: Penghancuran Masjid Tempat Teroris Menyusun Rencana
13 Maret 2025 | 11:16 WIB WIBREKOMENDASI
News
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
03 April 2025 | 18:57 WIB WIBTerkini
news | 18:09 WIB
news | 14:55 WIB
lifestyle | 11:21 WIB
news | 09:51 WIB
news | 09:33 WIB