SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) Hardiyanto Kenneth mengajak masyarakat unutk mendukung kebijakan pemerintah dalam pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
Kenneth mengatakan, Undang-Undang Ibu Kota Negara atau UU IKN yang telah disahkan DPR RI, mengikat pemerintah dan seluruh pihak untuk memindahkan ibu kota ke Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Hal itu, lanjut dia, bersifat wajib meski terjadi pergantian di pucuk pemerintahan pada 2024 mendatang dan seterusnya.
"Tentunya kita semua harus mendukung perpindahan ibu kota ini ya, positive thinking sajalah, jangan berpikiran yang jelek-jelek tentang kebijakan ini. Saya yakin ada baiknya juga jika Ibu kota pindah ke Kaltim," kata Kenneth.
Baca Juga:Pemerintah Disebut Serobot Lahan untuk Pembangunan IKN, Kuasa Hukum Warga: Itu Tanah Warisan
Meski begitu, pria yang akrab disapa Kent ini berharap selama perpindahan Ibu Kota Negara masih disiapkan, Jakarta tetap menjadi ibu kota Indonesia.
Kent juga meyakini perekonomian di Jakarta tidak akan mengalami kemunduran dan akan tetap berkembang, meskipun Ibu Kota Negara pindah ke Kalimantan Timur.
"Saya sangat yakin Jakarta tetap berkembang sebagai pusat perekonomian nasional, regional, bahkan global," katanya.

Kent menilai, nantinya Jakarta bisa dijadikan pusat perekonomian dan bisnis, dan Kaltim hanya fokus di pemerintahan saja.
"Saya juga meyakini pemerintah tidak akan meninggalkan Jakarta begitu saja, karena banyak sejarahnya," kata Kent.
Kent menilai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memindahkan ibu kota ke Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah dengan pertimbangan yang sangat matang terutama soal ancaman bencana alam.
"Selain itu juga di sana ada 180 ribu hektare lahan milik pemerintah dan itu akan memudahkan pemerintah untuk membangun tanpa direpotkan dengan urusan pembebasan tanah, dan juga lokasinya yang strategis untuk memperkuat perekonomian," tutur Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPD PDIP DKI Jakarta itu.
Selain itu juga, data Badan Pusat Statistik (BPS) Sensus Penduduk 2020 mencatat, penduduk DKI Jakarta pada September 2020 sebanyak 10,56 juta jiwa. Jika dibandingkan dengan hasil sensus sebelumnya, jumlah penduduk DKI Jakarta terus meningkat.
Hal itu menjadikan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Indonesia merupakan provinsi dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi di Indonesia.
DKI Jakarta sudah sangat padat dan hal itu mempengaruhi kemacetan yang tinggi saat ini.
![Kendaraan terjebak kemacetan lalu lintas di Tol Dalam Kota dan Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (19/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/05/19/41770-kemacetan-di-jakarta-saat-psbb.jpg)
Kent menilai pemindahan Ibu Kota Negara dimaksudkan juga untuk mengurangi kemacetan dan mengurangi ketimpangan ekonomi antardaerah.
- 1
- 2