AY (19) Disekap di Kamar Mandi Hingga Tewas, Pelaku Ngaku Sakit Hati Karena Tak Diajak Lamar Kerja

"Korban ini sudah mendapat pekerjaan. Ini membuat tersangka sakit hati kenapa pas ngelamar pekerjaan di pabrik swasta ini tidak mengajak," kata Zulpan.

Erick Tanjung | Muhammad Yasir
Rabu, 26 Januari 2022 | 17:18 WIB
AY (19) Disekap di Kamar Mandi Hingga Tewas, Pelaku Ngaku Sakit Hati Karena Tak Diajak Lamar Kerja
ilustrasi pembunuhan. [Envato Elements]

"Penyjdim telah menetapkan tersangka dengan persangkaan Pasal 340 KUHP dengn ancaman pidana seumur hidup," jelas Zulpan.

AY awalnya dikabarkan tewas dibunuh dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut di lakban di sebuah kamar mandi. Kabar terkait kasus pembunuhan ini beredar di media sosial hingga viral.

Kabar tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jadetabek.info. Dalam unggahannya, akun tersebut turut menyertakan foto terduga pelaku yang disebut berinisial TAW.

Adapun, peristiwa ini dikabarkan terjadi pada Selasa (18/1/2022). Selanjutnya, keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (22/1/2022) dan teregistrasi dengan Nomor: 272/K/1/2022/SPKT/Resto Bekasi.

Baca Juga:Korban Pembunuhan di Bekasi Nurut Diikat hingga Dibakap, Ternyata Pelaku Jagoan di Sekolahnya Dulu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini