Dipilih AHY, Mujiyono Resmi Jadi Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta

Penetapan Mujiyono sebagai Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta setelah melewati Musyawarah Daerah (Musda) V pada Desember 2021 kemarin.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 27 Januari 2022 | 21:08 WIB
Dipilih AHY, Mujiyono Resmi Jadi Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono telah resmi menjadi Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta periode 2021-2026. [Dok. DPD Demokrat DKI]

SuaraJakarta.id - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono telah resmi menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Demokrat DKI Jakarta periode 2021-2026. Mujiyono bahkan juga dipilih oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Penetapan Mujiyono sebagai Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta setelah melewati Musyawarah Daerah (Musda) V pada Desember 2021 kemarin.

Setelah ditetapkan, Mujiyono memastikan akan bekerja demi mendapatkan kemenangan Pemilu 2024 mendatang.

Menurutnya partainya dengan kondisi sekarang sudah memenuhi syarat untuk meraih kemenangan.

Baca Juga:Viral AHY Lari Dengan Rompi Pemberat ala Militer, Benarkah Bisa Bikin Tambah Kuat?

"Bismillah. Partai Demokrat DKI Jakarta siap bekerja keras dan bekerja cerdas guna merebut kemenangan bersama pada Pemilu 2024 mendatang sesuai dengan visi misi yang saya sampaikan pada fit and proper test lalu di hadapan mas ketum AHY," ujar Mujiyono dalam keterangan tertulis, Rabu (26/1/2022).

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono telah resmi menjadi Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta periode 2021-2026. [Dok. DPD Demokrat DKI]
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono telah resmi menjadi Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta periode 2021-2026. [Dok. DPD Demokrat DKI]

Menurutnya, kader Partai Demokrat di seluruh DKI Jakarta harus siap bekerja dengan kecepatan tinggi.

Dia menyatakan telah menyalakan mesin partai dan menyiapkan bahan bakar penuh untuk bisa meraih kemenangan bersama pada Pemilu 2024.

"Pesan dari saya bagi semua kader. Tidak perlu euforia apalagi sikap berlebihan dengan penetapan ini. Sejatinya tidak ada yang menang atau kalah tapi ini adalah kemenangan bersama," katanya.

Ia pun juga meminta semua kader agar menghormati senior dan pimpinan dengan sikap baik, santun dan bersahaja.

Baca Juga:Tak Masalah Istilah OTT Diganti di Era Firli Bahuri, Demokrat: yang Penting KPK Buktikan Kinerja

Mujiyono meminta para anggota mengituti prinsip 'Mikul Dhuwur, Mendem Jero' (memikul tinggi-tinggi, memendam dalam-dalam—red).

News

Terkini

Jadwal buka puasa hari ini, Sabtu (1/4/2023), untuk wilayah Jakarta pukul 18.01 WIB.

News | 16:30 WIB

Jadwal buka puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel hari ini berdasarkan jadwal Imsakiyah dari Bimas Islam Kemenag.

News | 16:00 WIB

Penyaluran Bansos Sembako dan PKH bulan ini tergolong istimewa karena berbarengan dengan bulan Ramadan.

News | 11:45 WIB

Jadwal salat dan imsakiyah Jakarta hari ini 1 April 2023 atau 10 Ramadhan 1444 H.

News | 03:30 WIB

Jadwal Imsakiyah Tangerang Raya ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

News | 03:05 WIB

Selama tiga tahun beroperasi sebagai tempat perawatan pasien Covid-19, RSDC Wisma Atlet Kemayoran telah merawat 136 ribu pasien.

News | 21:30 WIB

Dalam proses mencari pelanggan, RZ mengaku dibantu WNA lainnya berinisial RA yang masih dicari tahu keberadaannya.

News | 21:20 WIB

Dengan diangkat jadi Danjen Kopassus, hal ini berarti Deddy mendapat promosi kenaikan pangkat sebagai perwira tinggi bintang dua, Mayor Jenderal (Mayjen).

News | 17:00 WIB

Yandri menyampaikan beragam kontribusi Kiai Abdul Chalim, baik sebagai ulama maupun pejuang.

News | 16:30 WIB

Jadwal buka puasa hari ini, Jumat (31/3/2023), untuk wilayah Jakarta pukul 18.02 WIB.

News | 16:00 WIB

Jadwal buka puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel hari ini berdasarkan jadwal Imsakiyah dari Bimas Islam Kemenag.

News | 15:15 WIB

Jadwal salat dan imsakiyah Jakarta ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

News | 03:30 WIB

Jadwal Imsakiyah Tangerang Raya ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

News | 03:00 WIB

Mereka mengedarkan surat edaran permintaan THR sebesar Rp 300 ribu per pedagang.

News | 17:17 WIB

Sebab, selama 23 tahun sebagai polisi Karyoto belum pernah menjadi Kapolda.

News | 17:00 WIB
Tampilkan lebih banyak