Langgar Jam Operasional, 3 Kafe di Jakarta Selatan Disegel, 1 Pengunjung Reaktif Covid-19

Satu pengunjung di kafe CODE in W Home Senopati reaktif Covid-19.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 03 Februari 2022 | 13:43 WIB
Langgar Jam Operasional, 3 Kafe di Jakarta Selatan Disegel, 1 Pengunjung Reaktif Covid-19
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa (kiri) menegur pengelola kafe yang melanggar jam operasional sesuai PPKM di Jakarta, Kamis (3/2/2022) dini hari. [Dok. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya]

SuaraJakarta.id - Sebanyak tiga kafe di Jakarta Selatan disegel petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena melanggar jam operasional sesuai kebijakan PPKM, dinihari tadi.

Ketiga kafe itu antara lain Odin dan CODE in W Home di kawasan Senopati, serta Dronk di Jalan Kemang Raya.

"Kami segel dan pasang garis polisi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Kamis (3/2/2022).

Mukti menjelaskan petugas mendatangi kafe Odin pada pukul 00.20 WIB, CODE in W Home Senopati pada pukul 01.05 WIB dan Dronk pukul 01.50 WIB.

Baca Juga:Majelis Masyarakat Adat Budaya Sunda Bakal Berikan Keterangan Terkait Arteria Dahlan di Polda Metro Jaya

Saat dilakukan pengecekan ditemukan masih banyak pengunjung dan pelanggaran jam operasional.

Selain menyegel tiga kafe tersebut kepolisian juga melakukan tes swab massal secara acak terhadap pegawai dan pengunjung.

Hasilnya, ditemukan satu pengunjung di kafe CODE in W Home Senopati reaktif Covid-19.

"Satu orang yang reaktif Covid-19 lalu diarahkan untuk isolasi," kata Mukti.

Baca Juga:Tokoh Masyarakat Adat Sunda Bertemu DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ini yang Dibahas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak