SuaraJakarta.id - Kantor Kelurahan Cipete Utara menutup sementara layanan tatap muka kepada masyarakat. Hal ini menyusul lima pegawai positif Covid-19.
Lurah Cipete Utara, Nurcahya mengatakan, lima pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19, satu di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kemudian, satu orang anggota Satpol PP dan tiga orang petugas prasarana dan sarana umum (PPSU). Layanan tatap muka di Kelurahan Cipete Utara ditiadakan sementara selama tiga hari.
Nurcahya mengatakan, selama layanan tatap muka ditutup, warga tetap bisa mendapatkan layanan secara daring dan dengan cara drop dokumen melalui kotak yang disediakan di depan pintu masuk kantor tersebut.
Baca Juga:Kantor Kecamatan Jatinegara Lockdown, Pelayanan Dialihkan ke Kelurahan Cipinang Cempedak
Hal itu dilakukan agar warga setempat tetap memperoleh layanan dari kantor Kelurahan Cipete Utara.
"Warga yang ingin mendapatkan layanan dapat memasukkan dokumennya melalui kotak yang disediakan dan dan meninggalkan nomor telepon. Ketika ada yang dibutuhkan nanti kita telepon. Insya Allah Senin depan sudah mulai lagi layanan tatap muka," tuturnya.
Nurcahya juga mengatakan, anggota Satpol PP yang positif COVID-19 sudah terkonfirmasi sejak sepekan lalu.
"Dia mengeluh sakit, dan melakukan tes usap antigen tapi hasilnya negatif. Dia cuti lima hari dan sudah masuk kerja lagi. Kemarin dia tes usap antigen, hasilnya positif. Sekarang masih isolasi mandiri di rumahnya di Jakarta Timur," ujar dia.
Sementara itu, dua pegawai Kelurahan Cipete Utara saat ditemui di kantor kelurahan mengatakan, masih ada sejumlah warga yang mendatangi kantor kelurahan karena belum mengetahui bahwa layanan administrasi ditiadakan.
Baca Juga:Lockdown Berakhir, Layanan di Kantor Kecamatan Ciracas Kembali Buka Hari Ini
"Jadi totalnya ada lima mas, awalnya memang satu, tapi barusan hasilnya keluar kalau ada satu ASN, satu Satpol PP, dan tiga petugas PPSU yang positif," ujarnya.