SuaraJakarta.id - Enam pegawai kantor Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, diduga terpapar COVID-19. Dampaknya kantor Kecamatan Jatinegara lockdown atau ditutup.
Pelayanan masyarakat dialihkan sementara ke sementara ke Kantor Kelurahan Cipinang Cempedak mulai hari ini, Rabu (2/2/2022) hingga Jumat (4/2/2022).
"Karena ada enam pegawai yang diduga positif terpapar COVID-19 maka layanan masyarakat sementara dialihkan ke kantor Kelurahan Cipinang Cempedak," kata Plt Camat Jatinegara Rudy Syahrul.
Rudy menambahkan bahwa pelayanan masyarakat di Kantor Kecamatan Jatinegara akan kembali normal mulai Senin (7/2).
Baca Juga:Rapat Fisik Hari Ini Bubar, Komisi III DPR Putuskan Lockdown karena Ada Anggota Positif Covid-19
Dia mengatakan saat ini seluruh pegawai baik ASN maupun PJLP kantor Kecamatan Jatinegara akan menjalani swab PCR massal di Puskesmas Kecamatan Jatinegara.
"Jika ada yang positif lagi maka harus menjalani isolasi mandiri," ujar Rudy.
Lebih lanjut, Rudy mengatakan pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor Kecamatan Jatinegara.
"Penyemprotan disinfektan dilakukan sejak hari Minggu (30/2) hingga hari Rabu ini. Rencananya penyemprotan akan terus dilakukan hingga Jumat lusa," tutur Rudy.
Baca Juga:Gudang Penyimpanan Minyak Goreng di Ciracas Terbakar, 19 Unit Damkar Dikerahkan