Syarat Daftar DTKS DKI Jakarta 2022, Salah Satunya Tidak Punya Mobil, Bukan PNS

DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 03 Februari 2022 | 15:21 WIB
Syarat Daftar DTKS DKI Jakarta 2022, Salah Satunya Tidak Punya Mobil, Bukan PNS
Pendaftaran DTKS Jakarta 2022 telah dibuka (Twitter/DKIJakarta).

SuaraJakarta.id - Syarat mendaftar DTKS DKI Jakarta 2022 dan cara daftar DTKS DKI Jakarta 2022. Dapatkan info lengkapnya di sini.

DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk warga DKI Jakarta yang menerima dana bantuan sosial telah dibuka dan bisa diakses mulai hari ini Rabu, 2 Februari 2022 kemarin. Pendaftaran DTKS Jakarta dibuka hingga 20 Februari 2022 mendatang.

Syarat Mendaftar DTKS DKI Jakarta 2022

Baca Juga:Cara Daftar DTKS Jakarta Lewat dtks.jakarta.go.id, Segera Daftarkan Diri Agar Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

  1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta
  2. Tidak ada anggota keluarga yang menjadi pegawai BUMN, PNS, TNI-Polri maupun anggota DPR/DPRD
  3. Rumah tangga tidak memiliki mobil
  4. Rumah tangga tidak memiliki lahan atau lahan dan banungan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lebih dari Rp 1 miliar
  5. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum air dari kemasan bermerek
  6. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Cara Mendaftar DTKS DKI Jakarta 2022

  1. Membuka laman www.dtks.jakarta.go.id
  2. Lalu klik “Buat Akun Pendaftaran” bagi yang belum memiliki akun.
  3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat. Satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga
  4. Pilih menu pendaftaran
  5. Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga
  6. Setelah selesai kemudian “kirim”
  7. Setelah itu pendaftar dapat mengecek status pendaftarannya secara online dengan cara berikut ini.
  8. Buka laman www.dtks.jakarta.go.id
  9. Pilih menu “Cek Status Pendaftaran”
  10. Masukkan NIK yang tertera di KTP sesuai dengan NIK yang didaftarkan
  11. Lalu klik “Cari”

Demikian syarat daftar DTKS Jakarta dtks.jakarta.go.id.

(Muhammad Zuhdi Hidayat)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak