Usut Dugaan Korupsi Formula E, Anggota F-PSI DPRD DKI Anggara Serahkan Sejumlah Dokumen ke KPK

Adapun dokumen tersebut terkait dengan anggaran.

Rizki Nurmansyah | Welly Hidayat
Kamis, 03 Februari 2022 | 18:51 WIB
Usut Dugaan Korupsi Formula E, Anggota F-PSI DPRD DKI Anggara Serahkan Sejumlah Dokumen ke KPK
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo usai memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus dugaan korupsi Formula E, Kamis (3/2/2022). [Suara.com/Welly Hidayat]

SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo telah selesai dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E pada Kamis (3/2/2022).

Ketika ditemui awak media di Lobi Gedung KPK, Anggara menyebut didalami penyidik antirasuah terkait pengetahuannya mengenai proses pelaksanaan ajang mobil balap listrik tersebut.

"Jadi karena kami dari PSI yang bersikap konsisten menolak dari awal, jadi kami dimintai KPK penjelasan terkait dari proses awal perencanaan sampai hari ini," kata Anggara.

Anggara mengklaim dirinya juga membawa sejumlah dokumen yang telah diserahkan ke KPK. Adapun dokumen tersebut terkait dengan anggaran.

Baca Juga:Kasus Mega Korupsi E-KTP, KPK Resmi Tahan Eks Dirut Perum Percetakan Negara dan PNS BPPT

"Bawa dokumen. Dokumen-dokumen yang diminta KPK, tapi saya enggak bisa menceritakan detailnya darimana, tapi secara keseluruhan terkait anggaran," ucap Anggara.

Meski begitu, Anggara enggan menjelaskan terkait pemeriksaanya tersebut, maupun sejumlah dokumen yang diserahkan ke KPK.

"Saya enggak bisa cerita detailnya, karena masih masuk dalam ranah pemeriksaan penyelidikan," imbuhnya.

Diusut KPK

Sebelumnya, KPK tengah mengusut adanya dugaan korupsi proyek Formula E Jakarta. Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga:Tertuang di BAP Terdakwa Yoory, Nama Pimpinan DPRD DKI M Taufik Disebut dalam Sidang Kasus Lahan Munjul

Ali mengatakan, lembaganya telah meminta sejumlah keterangan hingga klarifikasi kepada sejumlah pihak. Tujuannya untuk mengumpulkan sejumlah data yang kini dilakukan oleh tim penyelidik KPK.

"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).

Menurut dia, pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta tak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini