SuaraJakarta.id - Polisi akan memeriksa sopir TransJakarta berinisial Y usai terjadinya peristiwa pejalan kaki tewas terlindas setelah terpeleset di Halte Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (8/2/2022).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arga Dija mengatakan, pemeriksaan terhadap sopir TransJakarta itu untuk menyelidiki ihwal peristiwa nahas yang menelan korban jiwa itu.
"Iya pasti (sopir Transjakarta akan diperiksa)," ujar Arga saat dikonfirmasi, Selasa (8/2).
Arga mengungkapkan, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 10.55 WIB. Korban berinisial D tewas di tempat dengan luka pada bagian punggung.
Baca Juga:Pejalan Kaki Tewas Terlindas Bus TransJakarta Usai Terpeleset di Halte Tanjung Priok
"Korban meninggal adalah pejalan kaki berinsial D, mengalami luka di bagian punggung meninggal dunia di TKP," kata Arga.
Kronologi peristiwa pejalan kaki tewas terlindas TransJakarta ini bermula saat bus yang dikemudikan Y melaju dari arah ke barat di ruas Jalan Taman Stasiun.
Setibanya di Halte Tanjung Priok, korban sempat mengetuk pintu sopir dengan maksud menanyakan tujuan ke arah Kebayoran, Jakarta Selatan.
"Dan pengemudi menjawab bukan," tutur Arga.
Kemudian, korban berjalan ke arah belakang bus TransJakarta tersebut. Lantaran jalan cukup licin, korban terpeleset dan terjatuh.
"Selanjutnya terlindas ban kanan belakang bus TransJakarta. Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pejalan kaki mengalami luka-luka dan meninggal dunia di TKP," beber Arga.
Jenazah pejalan kaki malang tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, untuk diperiksa lebih lanjut.