PPKM Level 3, Pemkot Tangsel Injak 'Rem Darurat', Kapasitas Mal hingga Pesta Pernikahan Dibatasi

Pemkot Tangsel menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah dengan kapasitas 50 persen pada sektor non-esensial, dan 25 persen untuk sektor esensial.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 08 Februari 2022 | 20:50 WIB
PPKM Level 3, Pemkot Tangsel Injak 'Rem Darurat', Kapasitas Mal hingga Pesta Pernikahan Dibatasi
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie di Gedung Puspemkot Tangerang, Selasa (8/2/2022). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

"Makanya Presiden juga menyarankan untuk ditegakkan protokol kesehatan dan mengurai kerumunan. Dan kita akan gencar lagi patroli prokes oleh Satpol PP bersama jajaran TNI, Polri dan lainnya," pungkas Benyamin.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini