"Para pemuda setempat diejar-kejar oleh intel hingga ke hutan. Polisi juga melakukan teror dan kriminalisasi terhadap warga Desa Wadas degan menangkap, mengelilingi dan memasui rumah-rumah warga yang mana terdapat banyak perempuan, lansia, dan anak-anak," jelas dia.
Atas hal tersebut, warga Desa Wadas yang sejak awal konsisten untuk menjaga kelestarian alam dan menolak pertambangan batuan andesit di Desa Wadas menuntut Gubernur dan Kapolda Jawa Tengah untuk:
- Menghentikan pengukuran tanah dan rencana pertambangan di Desa Wadas, Bener, Purworejo.
- Menarik aparat kepolisian dari Desa Wadas serta menghentikan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap warga Wadas.
- Bebaskan warga Wadas yang ditangkap oleh Polresta Purworejo.
25 Warga Ditangkap
Sebanyak 25 orang warga Desa Wadas dan perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta diangkut polisi ke Polsek Bener, Selasa (8/2/2022). Sebelum dibawa polisi ke Polsek Bener, mereka terlebih dahulu dibawa ke Polres Purworejo pada pukul 14.33 WIB.
Baca Juga:Pernyataan Sikap YLBHI dan LBH Yogyakarta Soal Kekerasan di Desa Wadas
Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Hareva Pasarua mengatakan, hal itu adalah bentuk dari represifitas aparat terhadap warga yang mempertahankan lahannya. Kata dia, aparat memaksa masuk dan mengangkut paksa warga Desa Wadas dan perwakilan tim hukum dari LBH Yogyakarta.
"Ini sebagai bentuk represifitas dari aparat terhadap warga negaranya. Warga hanya mempertahankan lahan, tapi aparat memaksa masuk dan mengangkut paksa," kata Era dalam pesan singkat sore ini.
![Puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo saat diamankan aparat. [Instagram @wadas_melawan]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/02/08/75855-wadas.jpg)
Era menambahkan, Julian selaku pendamping warga Desa Wadas telah berhasil keluar dari Polsek Bener pada pukul 14.47 WIB, sementara yang lainnya belum diketahui keberadaannya.
"Pukul 14.47 WIB, Julian, tim kuasa hukum dr LBH Yogyakarta berhasil keluar dari Polsek Bener, sementara yg lainnya masih belum diketahui," sambungnya.
Era menambahkan, hingga kekinian warga masih bertahan di masjid desa. Mereka memilih bertahan di sana karena polisi masih melakukan pengepungan.
"Masih, masih dikepung polisi," beber dia.