SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dijadwalkan akan dipanggil oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI, hari ini Rabu (9/2/2022).
Pemanggilan itu karena Prasetio diduga menyalahi aturan saat melaksanakan rapat paripurna persetujuan interpelasi Formula E terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Rencananya besok (hari ini—red)," ujar Anggota BK DPRD DKI Fraksi PSI, August Hamonangan, saat dikonfirmasi pada Selasa (8/2/2022).
August belum bisa memastikan apakah pemeriksaan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta itu akan digelar terbuka atau tertutup.
Baca Juga:Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Diperiksa KPK Terkait Formula E
Sebab, kata August, hal itu masih dibahas oleh pihaknya.
"Ini sedang dibahas," katanya.
Sebelumnya, BK DPRD DKI Jakarta batal memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi atas pelaporan dirinya yang dilakukan oleh tujuh fraksi.
Prasetio seharusnya dimintai keterangan soal keputusannya menggelar rapat paripurna soal persetujuan interpelasi hari ini, Rabu (26/1/2022).
Karena tak kunjung dipanggil, Prasetio mengaku merasa tersandera. Pasalnya permasalahan soal interpelasi itu disebutnya jadi tak bisa diselesaikan.
"Intinya saya disandera oleh satu situasi yang sebetulnya situasi itu enggak ada apa-apanya," ujar Prasetio saat ditemui di kantornya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/1/2022).
- 1
- 2