SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Pusat menyebut sedan Toyota Camry bernomor polisi B 1102 NDY yang terbakar pada kecelakaan tunggal di Senen, Jakarta Pusat, Senin (7/2) pukul 00.30 WIB milik almarhumah Fatimah.
Selain Fatimah, kecelakaan maut itu juga turut memakan korban jiwa anak Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang, AKP Novandi Arya Kharisma.
"Mobilnya itu punyanya Fatimah. Kepemilikannya dia, belum balik nama, masih atas nama orang lain, bersurat lengkap. Datanya boleh dicek, tidak ada masalah," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta, saat dikonfirmasi, Jumat (11/2/2022).
Purwanta menjelaskan bahwa sedan yang kini terparkir di halaman samping kantor Polres Metro Jakarta Pusat itu tertulis masa berlaku plat kendaraan bulan 12 pada 2021.
Purwanta menjelaskan bahwa sedan yang hangus terbakar pada kecelakaan itu juga menunggak pajak tahunan.
Ia juga memastikan bahwa kendaraan milik Fatimah terjadi pemecahan alamat yang baru. Polisi pun masih mengidentifikasi data-data terbaru.
"Saya mesti mengidentifikasi, bukan berarti kendaraannya bodong. Hanya belum bayar pajak, terlambat membayar pajak," kata Purwanta.
Sebelumnya, anak Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, AKP Novandi Arya Kharisma dan Kader PSI atas nama Fatimah tewas dalam kecelakaan tunggal di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Senin (7/2) pukul 00.30 WIB.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan keduanya.
Baca Juga:Viral TransJakarta Kecelakaan di Puri Beta Ciledug, Polisi: Lambung Bus Senggol Beton Tiang Listrik
Penyidik mengungkapkan bahwa pengemudi kendaraan dalam kecelakaan maut tersebut adalah Fatimah sehingga yang bersangkutan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
"Karena ini kecelakaan lalu lintas tunggal, kemudian pengemudinya adalah saudari F menyebabkan korban saudara NAK, maka si pengemudi saudari F ini dijadikan sebagai tersangka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu (9/2).