SuaraJakarta.id - Pedagang Pasar Kelapa Gading, Jakarta Utara, memperoleh pasokan 4.000 liter minyak goreng curah dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memenuhi ketersediaan dan keterjangkauan konsumen di daerah itu akan kebutuhan komoditas itu.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Rio Mikael L Tobing mengatakan, pihaknya ikut membantu pengamanan kegiatan percepatan pendistribusian minyak goreng ke pasar yang dilaksanakan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dengan menerjunkan enam orang personel.
"Kami hanya bantu pengamanan kegiatan dari Mendag ini. Ada enam personel dari polsek dan enam dari Satpol PP," ujar Rio, Jumat (11/2/2022).
Pedagang ataupun warga membeli minyak curah seharga Rp 10.500 per liter, dengan ketentuan, apabila dijual kembali harus sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) pemerintah.
Baca Juga:YLKI Ungkap Harga Hingga Akses Dapatkan Minyak Goreng Jadi Keluhan Masyarakat
Dengan dibukanya akses harga yang lebih terjangkau bagi para pedagang pasar tradisional, diharapkan pedagang dapat memenuhi ketersediaan dan keterjangkauan konsumen akan kebutuhan minyak goreng.
Adapun HET diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 yaitu harg minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Bagi para pedagang ataupun warga yang akan membeli membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan mengisi formulir pakta integritas yang disiapkan pihak pelaksana.