Bantah Lockdown Usai 13 Pegawai Positif Covid-19, Kadishub Tangsel: Kami Terapkan WFH 50 Persen

"Enggak ada penutupan kantor, kami hanya menerapkan WFH 50 persen bagi staf. Bukan Dishub ditutup (lockdown)."

Rizki Nurmansyah
Senin, 14 Februari 2022 | 19:30 WIB
Bantah Lockdown Usai 13 Pegawai Positif Covid-19, Kadishub Tangsel: Kami Terapkan WFH 50 Persen
Kadishub Kota Tangerang Selatan Chaerudin ditemui di lobi Pemkot Tangsel, Kamis (4/11/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 13 pegawai positif Covid-19 di Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan. Meski begitu, tak ada penutupan sementara atau lockdown di kantor Dishub Tangsel.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Chaerudin. Ia menampik soal adanya kantor Dishub Tangsel lockdown.

Chaerudin, pihaknya hanya memberlakukan work frome home (WFH) atau bekerja dari rumah dengan kapasitas 50 persen bagi para pegawainya.

"Enggak ada penutupan kantor, kami hanya menerapkan WFH 50 persen bagi staf. Bukan Dishub ditutup (lockdown), ini saya lagi di kantor. Artinya yang 50 persen itu boleh istirahat, kan di Dishub ada 13 orang yang positif Covid-19 kan harus mengantisipasi," kata Chaerudin saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Senin (14/2/2022).

Baca Juga:Kronologi Anggota Satpol PP Tangsel Dikeroyok Sopir Angkot di Pondok Aren, Pelaku Mabuk

"Kita pelayanan enggak boleh (berhenti), harus berjalan. Nanti 50 persen teman-teman yang sehat tetap melaksanakan pelayanan," sambungnya.

Chaerudin menerangkan, 13 pegawainya yang terpapar Covid-19 itu dari sejumlah bidang. Selain di kantornya, juga terdapat sejumlah pegawai di Kantor UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di samping kantor Kecamatan Setu.

"13 orang itu tersebar, jadi staf saya ada 6 orang. Di PKB ada 3 orang dan bagian lapangan ada 4 orang," terangnya.

Meski begitu, dirinya tak dapat memastikan para pegawainya itu terpapar Covid-19 saat beraktivitas di mana.

Tetapi, tak menutup kemungkinan salah satunya akibat dari aktivitas pelayanan di kantor UPTD PKB Dishub Tangsel.

Baca Juga:Gegara Klakson, Anggota Satpol PP Tangsel Dikeroyok Sopir Angkot di Pondok Aren

"Itu yang kita tidak tahu. Mungkin kalau Dishub kan di PKB banyak pelayanan juga, nah itu yang harus saya antisipasi. Hari ini steril dulu, besok disemprot segala macam. Kan mereka banyak menerima pelayanan, tapi kita enggak tahu tertularnya di mana kita nggak tahu," terang mantan Kepala BPBD Tangsel itu.

Chaerudin pun tak membantah bahwa dirinya telah mengeluarkan surat edaran soal tindakan yang diambil usai adanya belasan pegawai positif Covid-19 itu.

Dalam surat yang dibuat tanggal 11 Februari dan ditandatangani oleh Chaerudin bernomor 801/104/Umpeg ada empat poin yang tercatat.

  1. Dishub Tangsel Menutup selama 2 (dua) hari Gedung Kantor Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan terhitung mulai 14-15 Februari 2022.
  2. Menerapkan Work From Home (WFH) selama 2 hari terhitung mulai 14-15 Februari 2022.
  3. Melaksanakan pelayanan administrasi melalui daring maupun system digital.
  4. Melaksanakan koordinasi dan mengajukan permohonan penyemprotan cairan disinfektan kepada Satgas Covid-19 Kota Tangsel untuk gedung Kantor Dinas Perhubungan Kota Tangsel.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini