SuaraJakarta.id - Satu dari sejumlah pelaku pengeroyokan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP Tangsel) telah ditangkap pihak kepolisian.
Pelaku diketahui dalam pengaruh alkohol saat memukul petugas Tindak Internal Satpol PP Tangsel, Sahroni, di kawasan Pondok Aren.
Kasus pengeroyokan ini bermula dari mobil yang dikendarai Sahroni ditabrak oleh pelaku yang tak terima diklakson oleh korban saat hendak keluar ke jalan raya.
"Iya emang lagi mabuk semua, dalam kondisi mabuk. Saat di-BAP juga ngakuin lagi mabuk," kata Sahroni saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Senin (14/2/2022).
Baca Juga:Gegara Klakson, Anggota Satpol PP Tangsel Dikeroyok Sopir Angkot di Pondok Aren
Sahroni menambahkan, ada sejumlah pengendara motor yang juga ditabrak oleh sopir angkot tersebut.
"Dari kejadian sebelum saya pun ada pemotor lain yang ditabrak. Setelah ribut dengan saya, kemudian ada tiga orang (pemotor) berikutnya yang ditabrak," bebernya.
Kronologi Pengeroyokan
Sahroni menceritakan, kronologi pengeroyokan berawal saat ia sedang dalam perjalanan pulang ke rumah dari kantornya di Kecamatan Setu, Tangsel, pada Kamis (10/2/2022) pekan lalu.
"Arah pulang dari kantor, lewat tol keluar Tegal Rotan Pondok Aren. Di situ kan jalan sempit, saya lagi jalan pelan karena lagi ramai juga. Kemudian ada angkot yang mau keluar, saya klakson mau maju malah ditabrak mobil saya. Saya klaksonin lagi, saya kira mau mundur eh malah nabrakin mobil saya lagi," paparnya.
Sahroni yang tak terima mobilnya sengaja ditabrak dua kali, kemudian keluar dan berusaha menegur. Cekcok pun tak terhindarkan.
- 1
- 2