SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan pria paruh baya yang viral todongkan benda mirip pistol ke seorang kuli bangunan di Pondok Indah, Jakarta Selatan (Jaksel), sebagai tersangka.
Dalam ungkap kasus, diketahui senjata yang dipakai tersangka RPB (54) saat mengancam korban berinsial SE, merupakan airsoft gun jenis Glock 17 warna hitam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, peristiwa berawal saat tersangka merasa terganggu dengan aktivitas korban yang tengah merenovasi rumah yang bersebelahan dengan kediaman RPB.
Saat itu korban sedang melakukan pengerjaan di dinding. Sementara di balik tembok, tersangka sedang rapat lewat aplikasi Zoom Meeting.
"Ini (pelaku) merasa terganggu dengan suara ketokan beton pada dinding yang memang tembok rumah berdempetan," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022).

Merasa terganggu, tersangka pun keluar menghampiri korban untuk menegurnya. Namun, menurut klaim pelaku, korban tidak mengindahkan teguran tersebut.
"Kemudian diingatkan untuk kedua kali. Namun tidak diindahkan juga. Karena emosi, kemudian pelaku menyiramkan air teh ke arah muka korban," ujar Zulpan.
"Tidak hanya itu, tersangka juga menodongkan senjata airsoft gun jenis Glock 17 warna hitam," kata Zulpan.
Terancam Penjara 1 Tahun
Zulpan menambahkan, peristiwa penodongan ini terjadi pada, Sabtu (12/2/2022) lalu, di kawasan perumahan mewah di Pondok Indah, Jaksel.