Todongkan Airsoft Gun ke Kuli Bangunan di Jaksel, RPB Kesal Terganggu Saat Zoom Meeting

Polisi telah mengamankan barang bukti airsoft gun beserta 20 butir peluru dan pakaian yang dikenakan RPB saat melakukan pengancaman.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Selasa, 15 Februari 2022 | 16:40 WIB
Todongkan Airsoft Gun ke Kuli Bangunan di Jaksel, RPB Kesal Terganggu Saat Zoom Meeting
Polisi memperlihatkan barang bukti airsoft gun yang dipakai tersangka RPB (54) saat mengancam seorang kuli bangunan berinisial SE di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022). Kasus penodongan itu terjadi di kawasan Pondok Indah. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan pria paruh baya yang viral todongkan benda mirip pistol ke seorang kuli bangunan di Pondok Indah, Jakarta Selatan (Jaksel), sebagai tersangka.

Dalam ungkap kasus, diketahui senjata yang dipakai tersangka RPB (54) saat mengancam korban berinsial SE, merupakan airsoft gun jenis Glock 17 warna hitam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, peristiwa berawal saat tersangka merasa terganggu dengan aktivitas korban yang tengah merenovasi rumah yang bersebelahan dengan kediaman RPB.

Saat itu korban sedang melakukan pengerjaan di dinding. Sementara di balik tembok, tersangka sedang rapat lewat aplikasi Zoom Meeting.

Baca Juga:Sangar saat Ancam Kuli Bangunan Pakai Airsoft Gun, RPB Kini Tertunduk Malu Tangan Diborgol dan Pakai Baju Tahanan

"Ini (pelaku) merasa terganggu dengan suara ketokan beton pada dinding yang memang tembok rumah berdempetan," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022).

RPB, tersangka kasus penodongan airsoft gun ke kuli bangunan di Pondok Indah, Jakarta Selatan tertunduk malu saat dihadirkan ke depan media. (Suara.com/Yaumal)
RPB, tersangka kasus penodongan airsoft gun ke kuli bangunan di Pondok Indah, Jakarta Selatan tertunduk malu saat dihadirkan ke depan media. (Suara.com/Yaumal)

Merasa terganggu, tersangka pun keluar menghampiri korban untuk menegurnya. Namun, menurut klaim pelaku, korban tidak mengindahkan teguran tersebut.

"Kemudian diingatkan untuk kedua kali. Namun tidak diindahkan juga. Karena emosi, kemudian pelaku menyiramkan air teh ke arah muka korban," ujar Zulpan.

"Tidak hanya itu, tersangka juga menodongkan senjata airsoft gun jenis Glock 17 warna hitam," kata Zulpan.

Terancam Penjara 1 Tahun

Baca Juga:Resmi Tersangka! Pria yang Viral Ancam Kuli Bangunan di Pondok Indah Ternyata Todongkan Senjata Airsoft Gun

Zulpan menambahkan, peristiwa penodongan ini terjadi pada, Sabtu (12/2/2022) lalu, di kawasan perumahan mewah di Pondok Indah, Jaksel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini