RT Zona Merah di Jakarta Barat Bertambah Jadi 54, Terbanyak di Kecamatan Kalideres

Zona merah saat ini sudah mencapai 54 titik, zona oranye 576 titik, zona kuning 2.713, dan zona hijau 3.156 titik.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 15 Februari 2022 | 21:50 WIB
RT Zona Merah di Jakarta Barat Bertambah Jadi 54, Terbanyak di Kecamatan Kalideres
Ilustrasi wilayah zona merah Covid-19 di Jakarta, Rabu (3/6/2020). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

SuaraJakarta.id - RT zona merah di Jakarta Barat bertambah. Kekinian ada 54 RT di Jakarta Barat yang masuk zona merah dari sebelumnya 25 pada, Rabu (9/2/2022) lalu.

Pelaksana Tugas Kepala Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Barat, Yudi Dimyati mengatakan, berdasarkan data pihaknya, titik zona merah saat ini sudah mencapai 54 titik, zona oranye 576 titik, zona kuning 2.713, dan zona hijau 3.156 titik.

Untuk data per kecamatan, Kecamatan Kalideres merupakan titik zona merah tertinggi yakni ada 38 kasus aktif.

Disusul kemudian Kecamatan Pal Merah ada sembilan kasus aktif, dan di Kecamatan Kebon Jeruk ada tujuh kasus aktif.

Baca Juga:BOR di Jakarta Barat Capai 68 Persen, Tersebar di 23 RS Rujukan Covid-19

Yudi beserta jajarannya sudah melakukan beberapa upaya untuk menekan jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta Barat.

Di antaranya, memberikan penyuluhan tentang penerapan protokol kesehatan serta operasi tertib masker di kecamatan dan kelurahan.

"Kita juga tetap mengimbau masyarakat untuk divaksin. Kita buka gerai vaksin di seluruh kecamatan," jelas dia.

Sejauh ini, pihaknya sudah bekerja sama dengan swasta membuka 12 gerai vaksin di beberapa mal dan lingkungan perkantoran wilayah Jakarta Barat.

"Dengan upaya tersebut, kami berharap angka penyebaran Covid-19 per harinya semakin berkurang," katanya.

Baca Juga:Terekam CCTV, Maling Gondol Honda Vario di Kebon Jeruk, 4 Kunci Motor Lainnya Sempat Dirusak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini