SuaraJakarta.id - Seorang suami cekik istri hingga tewas. Peristiwa ini terjadi di Perumahan Bugel Mas Indah, Karawaci, Kota Tangerang. Korban diketahui berinisial PS (22), sedangkan pelaku, AS (25).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Komarudin membenarkan adanya kasus suami bunuh istri tersebut.
Komarudin mengatakan, peristiwa ini terjdi pada Minggu (13/2/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Sementara menurut pengakuan, terduga pelaku mencekik korban (hingga tewas)," kata Komarudin saat dihubungi, Selasa (15/2/2022).
Baca Juga:Polres Tangsel Telusuri Aksi Viral Pungli PKL di Graha Raya Serpong, Ini Hasil Temuannya
Setelah mencekik istri hingga tewas, pelaku sempat kebingungan dan tidak keluar rumah selama seharian penuh.
Pada hari Senin (14/2/2022), AS memutuskan pulang ke rumah keluarganya di Bogor, Jawa Barat.
Di sana ia menceritakan perbuatannya telah membunuh sang istri.
"Pelaku merasa bingung, dia tetap berada di dalam rumah, dia tidak ke mana-mana, baru hari Senin-nya, dia pulang ke rumah orangtuanya di Bogor," katanya,
"Pelaku bercerita kepada keluarganya kemudian bercerita juga kepada pamannya (karena) telah membunuh istrinya. Dan oleh pamannya diantarkan ke Polres Metro Tangerang," sambungnya.
Baca Juga:Meski Sudah Ditutup, Alun-alun Jonggol Malah Jadi Tempat Pasangan ABG Berbuat Asusila
Setelah mendapati laporan itu, penyidik Polres Metro Tangerang Kota membawa pelaku ke tempat kejadian perkara (TKP) guna mengetahui kebenaran dari kasus pembunuhan itu.
"Keluarganya menyerahkan pelaku ke kita. Dari situ kita berangkat menuju TKP, baru tadi diketahui. kira-kira sudah 2-3 hari (korban meninggal)," ucapnya.
Kekinian pelaku telah diamankan pihak kepolisian. Namun, AS masih berstatus saksi karena masih menjalani pemeriksaan.
"Masih saksi. Saat ini masih menjalani pemeriksaan," pungkas Kapolres Metro Tangerang Kota.