Polres Tangsel Telusuri Aksi Viral Pungli PKL di Graha Raya Serpong, Ini Hasil Temuannya

Belum melakukan penelusuran lebih jauh dan mengamankan oknum sekuriti yang melakukan pungli kepada pedagang tersebut.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 15 Februari 2022 | 17:54 WIB
Polres Tangsel Telusuri Aksi Viral Pungli PKL di Graha Raya Serpong, Ini Hasil Temuannya
Ilustrasi pungli. [Foto: Suaraindonesia]

SuaraJakarta.id - Sebuah aksi dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima, viral di media sosial. Diduga pungli PKL itu terjadi di wilayah Graha Raya Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel).

Foto itu salah satunya diunggah akun Facebook Judith Lubis. Dalam unggahannya disebutkan para pedagang dimintai uang Rp 500-600 ribu per bulan. Jika tidak mereka akan diusir dari lapak dagangan.

Terkait ini, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan, pihaknya sudah melakukan penelusuran ke lokasi dugaan pungli tersebut.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memastikan tak ada anggotanya yang terlibat melakukan pungli.

Baca Juga:Bantah Lockdown Usai 13 Pegawai Positif Covid-19, Kadishub Tangsel: Kami Terapkan WFH 50 Persen

"Tim Propam turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap informasi masuk karena pihak keamanan, ternyata setelah cek itu ternyata sekuriti," ujarnya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Selasa (15/2/2022).

"Penelusuran dilakukan untuk memastikan ada atau tidak anggota kita dari polsek dan polres yang melakukan pungli, ternyata bukan. Itu informasi dari keterangan. Mobilnya sudah terindikasi jelas bahwa itu sekuriti pada perumahan situ," sambung Sarly.

Menurutnya, hasil dari penelusuran diketahui para pedagang dimintai uang oleh sekuriti setempat sebesar Rp 1-2 ribu setiap berjualan.

"Dari informasi sih (pungutannya) Rp 1.000-Rp 2.000, (iuran) bulanan itu nggak ada," ungkapnya.

Meski begitu, Sarly belum melakukan penelusuran lebih jauh dan mengamankan oknum sekuriti yang melakukan pungli kepada pedagang tersebut. Pasalnya, tak ada laporan dari korban.

Baca Juga:Kronologi Anggota Satpol PP Tangsel Dikeroyok Sopir Angkot di Pondok Aren, Pelaku Mabuk

"Kita mau melakukan pengusutan kan harus ada laporan resmi dari pedagang. Kan ini pedangan yang tidak di tempat, mereka juga melanggar berdagang di pinggir jalan," paparnya.

Di samping itu, hasil penelusuran pihak Polres Tangsel, diketahui ternyata lokasi yang menjadi tempat pungli PKL masuk ke wilayah Pinang, Kota Tangerang.

"Graha Raya itu masuk di 2 wilayah. Sebagian masuk wilayah Serpong Utara Tangsel, sebagian lagi masuk wilayah Pinang Tangerang Kota. Setelah dilakukan pengecekan dari propam Polres Tangsel ternyata perumahan itu masuknya wilayah Pinang, wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," pungkas Sarly.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak