Satpol PP DKI Anggarkan Dana Hibah Untuk Kodam Jaya dan Polda Metro Sebesar Rp313,7 Miliar

Dana hibah itu meliputi pemberian hibah untuk Kodam Jaya sebesar Rp226,8 miliar dan Polda Metro Jaya Rp82 miliar.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 16 Februari 2022 | 19:24 WIB
Satpol PP DKI Anggarkan Dana Hibah Untuk Kodam Jaya dan Polda Metro Sebesar Rp313,7 Miliar
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin (Suara.com/Fakhri)

SuaraJakarta.id - Aparat TNI-Polri bakal mendapatkan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD DKI 2022 senilai Rp313,7 miliar. Dananya termasuk dalam pos anggaran Satpol PP DKI Jakarta.

Dari data pengajuan APBD 2022 Satpol PP yang disampaikan dalam rapat Komisi A, dana hibah itu meliputi pemberian hibah untuk Kodam Jaya sebesar Rp226,8 miliar. Dana yang diberikan itu akan digunakan untuk peningkatan manfaat command center Kodam Jaya Rp121,8 miliar dan untuk penggantian lahan Kodim 0503 di Jakarta Barat Rp105 miliar.

Ada juga pemberian hibah kepada Komando Garnisun Tetap I sebesar Rp4,7 miliar untuk pengadaan kendaraan Ops Dansat, Kendaraan Patroli Mako Gartap dan Subkogartap.

Sedangkan Polda Metro Jaya juga mendapatkan dana hibah sebesar Rp82 miliar untuk sistem pengamanan listrik udara gedung Polda Metro dan pengadaan sistem kamera badan taktis terintegrasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Polisi Tes Urine Pengemudi HRV yang Tabrak 3 Pemotor dan Tewaskan Satu Orang di Antaranya di Sudirman

Pemberian dana hibah dengan total Rp313,7 miliar itu juga sudah disetujui Pemerintah Provinsi DKI.

Menaggapi pemberian dana hibah ini, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut penganggarannya sudah sesuai dengan ketentuan pemberian hibah.

“Tahap-tahap yang dilakukan ada rapat untuk melakukan penelitian terhadap usulan yang disampaikan, kemudian kelengkapan administrasi yang disampaikan pada penelitian dilapangan untuk validasi dan verifikasi juga kami lakukan,” kata Arifin, kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini